News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Serahkan Millen Cyrus ke BNNK untuk Rehabilitasi

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Millen Cyrus dalam giat rilis razia prokes yang digelar di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (1/3/2021).

Laporan Wartawan Wartakotalivecom, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya menyerahkan Millen Cyrus ke Badan Narkotika Nasional Kotamadya (BNNK) Jakarta Selatan, untuk menjalani rehabilitasi.

"Setelah ini, kami akan serahkan dia (Millen Cyrus) ke BNNK Jakarta Selatan untuk direhabilitasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (1/3/2021).

Millen Cyrus menjalankan rehabilitasi karena sebelumnya masih dalam rawat jalan, berkait kasus narkoba yang menjeratnya beberapa bulan silam.

Baca juga: Konsumsi Benzo, Millen Cyrus: Untuk Cegah Kecemasan dan Depresi

"Menurut keterangannya (Millen), dia masih rawat jalan selama ini usai direhabilitasi atas kasus tiga bulan lalu. Lalu, hasil urinnya pun positif benzo, jadinya kita lakukan rehabilitasi," lanjut Yusri Yunus.

Namun, Yusri tidak bisa memastikan kapan Millen Cyrus akan selesai menjalani rehabilitasi di BNNK Jakarta Selatan.

Millen Cyrus dalam giat rilis razia prokes yang digelar di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (1/3/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sebab, pihaknya hanya menjalankan prosedur mengirimkan Millen ke BNNK Jakarta Selatan.

"Jadi ke depannya silahkan tanya ke BNNK Jakarta Selatan," ujar Yusri Yunus.

Diberitakan sebelumnya, Selebgram Millen Cyrus kembali diamankan polisi terkait kasus narkotika atau psikotripika.

Millen Cyrus diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, ketika polisi melakukan razia Protokol Kesehatan (Prokes) di kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2/2021).

Dari hasil pemeriksaan urin, Millen Cyrus dan ketiga temannya positif benzodiazepin yang kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Millen Cyrus sempat terjerat kasus narkotika. Ia pernah ditangkap petugas kepolisian Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, 22 November 2020.

Saat diamankan polisi, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram dari Millen Cyrus.

Namun, Millen Cyrus tidak mendekam di penjara dengan waktu lama. Proses asesmen rehab dikabulkan, dan ia menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Lido. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini