News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Video Syur Mirip Gabriella Larasati, Pelaku Jual Video Seharga Rp 250 Ribu hingga Rp 400 Ribu

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi video mesum.

MSA pernah mendekam di penjara selama 4 bulan atas kasus penyebaran video porno tahun 2015 lalu.

"MSA pada 2015 pernah ditangkap dan diproses dengan perbuatan yang sama, (yaitu) penyebaran video porno."

"Dia divonis 4 bulan (kurungan penjara) di Polda Jawa Timur," ungkap Ady.

Baca juga: Kelar Diperiksa Polisi Terkait Video Syur, Gabriella Larasati Diam Seribu Bahasa

Diberitakan sebelumnya, video syur mirip artis GL tersebar di media sosial sejak Rabu (10/2/2021).

Pada Kamis (11/2/2021), seorang warga melaporkan GL terkait dugaan tindak asusila dalam video tersebut.

Kemudian, pada Rabu (23/2/2021), polisi telah memeriksa GL.

"GL sudah kami periksa minggu lalu, minggu ini saksi lain juga akan dimintai keterangan. Sampai saat ini GL masih berstatus saksi," kata Arsya.

Arsya menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan dua hal dalam kasus ini.

"Yang pertama, kita selidiki siapa sebenarnya orang di dalam video tersebut, itu masih berjalan."

"Kedua, kita selidiki orang yang meng-upload video tersebut ke media sosial, ini kita sudah tangkap dua," ungkap AKBP Teuku Arsya Khadafi.

(Tribunnews.com/ Dipta)(Kompas.com/ Sonya Teresa Debora)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini