Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (24/2/2021).
Kedatangan Gabriella Larasati guna memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan.
Disampaikan bahwa Gabriella Larasati cukup kooperatif.
Selama dimintai keterangan ia dicecar oleh penyidik sebanyak 31 pertanyaan dan semua dapat dijawab.
"Penyidik menanyakan 31 pertanyaan yang semuanya dijawab dengan baik," kata AKBP Teuku Arsya.
Tak sampai di situ, sang aktris turut didampingi oleh sang kuasa hukum, Bontor Tobing.
Gabriella Larasati pun harus menjalani pemeriksaan selama lima jam.
Baca juga: PROFIL Gabriella Larasati: Aktris Asal Yogyakarta, Bintangi Sejumlah Sinetron Bareng Natasha Wilona
Setelah pemeriksaan tersebut, AKBP Teuku Arsya menerangkan keterangan dari Gabriella Larasati sudah cukup.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.
Kendati demikian, Gabriella Larasati dalam kasus ini masih berstatus sebagai saksi.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)