Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Michael Yukinobu De Fretes absen dalam sidang dengan terdakwa penyebar video syur, pekan depan.
Diketahui jadwal sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa, 9 Maret 2021.
"MYD tidak bisa hadir juga," kata Odit Megonondo, kepala administrasi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di kantornya, Kamis (4/3/2021).
Baca juga: Gisel Berhalangan Hadir Jadi Saksi Sidang dengan Terdakwa Penyebar Video Syur, Ini Alasannya
Odit menuturkan Nobu ada sebuah keperluan yang tak bisa ditinggal sehingga berhalangan hadir sebagai saksi.
"Karena MYD ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan juga," ujarnya.
Gisella Anastasia alias Gisel juga tak bisa hadir sebagai saksi dalam sidang penyebar video syur yang diagendakan Selasa (9/3/2021).
Gisel beralasan ada sebuah keperluan keluarga yang tak bisa ditinggalkan, sehingga ia sambangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk meminta izin.