TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana kasus video syur yang melibatkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes sudah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).
Dalam sidang yang digelar virtual ini menghadirkan kedua tersangka penyebaran video syur berinisial MN dan PP.
Gisel sapaan akrab Gisella sendiri telah mengetahui bila penyebar video syurnya sudah menjalani sidang perdana.
Baca juga: Datang ke Kejaksaan, Gisel Minta Izin Absen di Sidang Terdakwa Penyebar Video Syur Pekan Depan
Baca juga: Gisella Anastasia Datangi Kejari, Izin Tak Hadiri Sidang Penyebar Video Syurnya karena Alasan Ini
Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (4/3/2021).
Ditemui selesai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Kamis (4/3/2021), Gisel mengaku siap jika nantinya dipanggil sebagai saksi di sidang dua penyebar videonya tersebut.
"Yang terbaik saja yang mengikuti prosedur seperti apanya," ucap Gisel.
"Pokoknya kalau Gisel mah mengikuti sesuai prosedur aja misalnya diminta seperti apa kita ikutin saja," sambungnya.
Kendati demikian, mantan istri Gading Marten ini mengaku belum pernah bertemu dengan dua penyebar video syur dirinya.
Terkait dua penyebar video syur itu, Gisel tak menutup diri untuk bisa bertemu dengan para tersangka.
Namun, Gisel menegaskan tak akan melakukan apa pun dan tidak memiliki rencana apa pun ke depannya jika bertemu dengan kedua tersangka tersebut.
"Ya kalau ketemu ya ketemu aja. Nggak ada rencana mau ngapa-ngapain," terang Gisel.
Baca juga: Tak Datang ke Polda Metro Jaya, Gisella Anastasia Jalani Wajib Lapor Secara Online
Gisel Bersyukur Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Panggilan wajib lapor yang dilakukan oleh Gisel merupakan syarat karena ia tidak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Gisel mengaku ikhlas meski harus bolak-balik menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya setiap Senin dan Kamis,
Hal itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (18/1/2021).
Dalam kesempatan itu, Gisel pun bersyukur masih diperbolehkan pulang ke rumah setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
"Enggak lah, syukur masih bisa pulang sama Gempi. Wajib lapor aja Senin dan Kamis sama sekali nggak apa-apa," kata Gisel.
Hingga saat ini, kekasih Wijaya Saputra alias Wijin ini mengaku akan mengikuti tiap proses hukum yang tengah menjeratnya.
Gisel juga mengaku belum mengetahui sampai kapan dirinya akan melakukan wajib lapor.
"Nggak tahu, sama-sama nggak tahu (wajib lapor sampai kapan). Kita ikuti prosedur saja sampai berikutnya ya," terang Gisel.
Baca juga: Jawab Kritikan Mengutip NamaTuhan Saat Terjerat Kasus Video Syur, Gisel: Saya Mah Memang Tercela
Gisel Rasakan Perubahan Ini Setelah Jadi Tersangka Kasus Video Syur
Sebelumnya, Gisel menceritakan hal-hal yang membuat hidupnya berubah pasca tersandung kasus video syur.
Gisel mengaku semakin menemukan orang-orang yang mendukung dan menyayanginya.
Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (14/1/2021).
"Makin banyak disayang sama orang-orang di sekitar, disupport orang banyak banget," kata Gisel.
Bukan hanya itu, Gisel pun merasa menjadi wanita yang lebih tenang dari sebelumnya.
Gisel kini hanya bisa pasrah dan menyerahkan segala sesuatunya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Bagi kekasih Wijin ini, tempat terbaik dalam pelariannya dari masalah hanyalah Tuhan.
"Makin belajar tenang juga, ya kita saling bekerja sama-sama buat ke depannya gitu," ungkap Gisel.
"Perubahannya semakin mengandalkan Tuhan lah pasti ya dalam kehidupan," terangnya.
Baca juga: Gisel dan MYD Tak Ditahan, Pakar Hukum Sebut Keputusan Penyidik adalah Apresiasi Bagi Tersangka
Baca juga: Gisel Rutin Wajib Lapor Kasus Video Syur, Putrinya Selalu Bertanya, Begini Caranya Menjelaskan
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)