TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan muncikari artis Robby Abbas kembali harus berurusan dengan hukum, ia ditangkap polisi Kamis (4/3/2021). Kali ini bukan kasus prostitusi yang membuatnya tertangkap.
Robby Abbas ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Pihak Kepolisian melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan Robby Abbas.
Yusri menjelaskan, Robby Abbas ditangkap di sebuah hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Baca juga: Mantan Muncikari Artis Robby Abbas Ditangkap Polisi, Hasil Tes Urine Positif Amphetamine
Baca juga: Muncikari Prostitusi Gadis Belia di Tanjung Priok Diupah Jutaan Rupiah, Pelanggannya dari Pengusaha
"Iya RA ditangkap di Palmerah," kata Yusri saat dikonfirmasi.
Ketika dilakukan penangkapan, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.
Namun, berdasarkan hasil tes urine, Robby Abbas dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Tidak ada barang bukti. Tapi saat dites positif amphetamine dan metamphetamine," ujar Yusri.
Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Robby Abbas.
Fakta Tentang Sosok Robby Abbas
Dikutip Nova. Id dari artikel berjudul Siapa Robby Abbas Sebenarnya? Inilah 6 Fakta si Mantan Mucikari Ini Selengkapnya!
Siapa Robby Abbas? Diantara kita mungkin masih ingat dengan Robby Abbas, mantan narapidana kasus prostitusi online.
Selengkapnya, simak fakta soal Robby Abbas berikut ini.
1. Pekerjaan Asli Sebagai Makeup Artist
Sebelum menjadi mucikari, profesi utama Robby Abbas adalah seorang makeup artist.
Robby Abbas mengaku mulai menjadi mucikari sejak 2005, serta berhasil meraup keuntungan ratusan juta.
2. Dituntut Hukuman Penjara 1 Tahun 4 Bulan