Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Robby Abbas kembali hebohkan dunia hiburan tanah air. Ia ditangkap karena kasus narkoba.
Bukan pertama kali, Robby Abbas ditangkap polisi. sebelumnya, ia merasakan hidup di penjara karena statusnya sebagai muncikari artis, kembali ditangkap polisi.
Baca juga: Kata Polisi Soal Penangkapan Robby Abbas, Ditangkap di Hotel Tanpa Barang Bukti Tapi Positif Narkoba
Baca juga: Mantan Muncikari Artis Robby Abbas Ditangkap Polisi, Hasil Tes Urine Positif Amphetamine
Kali ini ia diamankan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, dia diamankan oleh pihak kepolisian.
Sebelum diamankan karena kasus narkoba, Robby Abbas sudah pernah berurusan dengan hukum dalam kasus prostitusi online. Ia dinyatakan bersalah.
Bagaimana rekam jejak kasus Robby Abbas? ikuti ulasan Tribunnews.com.
2015 Silam Terseret Kasus Prostitusi Onlne
Robby Abbas pernah terseret kasus prostitusi online artis. Dia diketahui sebagai muncikari para artis yang terlibat dalam dunia prostitusi.
Baca juga: Bongkar Tempat Prostitusi Berkedok Rumah Kontrakan di Lampung
Baca juga: Muncikari Prostitusi Gadis Belia di Tanjung Priok Diupah Jutaan Rupiah, Pelanggannya dari Pengusaha
Saat itu, dia divonis bersalah pada 26 Oktober 2015, Robby Abbas pun harus menjalani hukuman penjara selama satu tahun empat bulan.
Vonis tersebut dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2015
Kemudian pada 10 Mei 2016, dia dinyatakan bebas dari penjara. Setelah bebas dari hukumannya, Robby Abbas banyak tampil di acara televisi sebagai narasumber.
Robby Abbas kerap berbicara mengenai ciri-ciri artis papan atas yang terlibat dalam prostitusi online.
Ia mengaku sudah mengenal ciri-ciri dan nama-nama artis yang terlibat prostitusi online saat itu.
Tersandung Kasus Narkoba