TRIBUNNEWS.COM - Artis Rizky Billar akan diperiksa polisi terkait kerumunan massa di pembukaan restoran barunya di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Satpol PP mendatangi pembukaan restoran Rizky Billar setelah diduga ada pelanggaran protokol kesehatan, Minggu (7/3/2021).
Saat itu, banyak orang yang ingin melihat Rizky Billar dari dekat.
Baca juga: Rizky Billar Ngaku Malam Pertama dengan Lesti Kejora jadi Momen Paling Ditunggu setelah Nikah
Berikut fakta-fakta terkait pemanggilan Rizky Billar yang Tribunnews.com rangkum:
Akan Dimintai Keterangan
Kepala Polsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo mengatakan, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di tempat itu.
Ia mengatakan, polisi akan memanggil dan mendengar keterangan dari Rizky Billar.
"Terkait kehadiran yang bersangkutan, kami akan dalami timbulnya kerumunan itu," ujarnya, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (8/3/2021).
Polisi Kumpulkan Bukti
Agung Wibowo mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa tiga saksi yang terdiri dari penyelenggara hingga pengelola acara.
Sejauh ini, status kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan Polsek Tanjung Duren masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi.
"Masih didalami kami lihat kalau ada unsur pidananya kami pasti ditingkatkan jadi penyidikan," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Senin.
Baca juga: Pembukaan Restoran Baru Rizky Billar Dibubarkan Satpol PP Karena Timbulkan Kerumunan
Baca juga: Rizky Billar Ngamuk, Anggap Boy William Terlalu Caper ke Lesti Kejora: Kamu Punya Pasangan Juga Kan?
Restoran Dipantau Ketat Satpol PP
Restoran milik Rizky Billar kembali beroperasi, Senin (8/3/2021).
Restoran itu kembali dibuka setelah disegel selama 1x24 jam karena acara peluncurannya pada Minggu (7/3/2021) memicu kerumunan warga.
Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat menyampaikan, pihaknya akan memantau restoran tersebut secara ketat.
"Hari ini jam 12.00 WIB kembali beroperasi, ini masih kami pantau ketat terus," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com, Senin.
Tamo mengaku telah berkoordinasi dengan pemilik restoran terkait penegakan protokol kesehatan ketika restoran beroperasi.
Jika masih melanggar protokol kesehatan, Tamo mengaku akan mengenakan denda sebanyak Rp 50 juta.
Kemudian, apabila tetap melanggar, izin restoran akan dicabut.
Baca juga: Ditanya Rencana Pernikahan dengan Rizky Billar, Lesti Kejora Singgung Penghulu hingga Lokasi Akad
Baca juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Sudah Tentukan Tanggal Pernikahan? Fitri Carlina: Tahun Ini
Baca juga: Pesona Lesti Kejora di Mata Rizky Billar, Sebut Jadi yang Paling Cantik
(Tribunnews.com/Nuryanti, Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo, Kompas.com/Baharudin Al Farisi/Sonya Teresa Debora)