Jolene Marie berurusan dengan dua akun Instagram yang diduga melakukan pelanggaran UU ITE. Dalam pelanggaran itu Julene ceritanya jadi korban.
"Ya pasti saya sedih juga, karena saya enggak pernah mencoba menyakiti orang lain."
"Sebagai Puteri Indonesia harus jadi role model dan contoh yang baik bagi anak-anak muda, khususnya untuk perempuan," ungkap Frederika Alexis Cull saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Puteri Indonesia 2019 Frederika Alexis Cull Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya
Baca juga: Teddy Pardiyana Minta Rp 750 Juta, Ini Respons Putri Delina Ditanya Soal Itu, Lanjut ke Jalur Hukum?
Baca juga: Terpilih sebagai Puteri Indonesia 2019, Frederika Alexis Cull Malah Jadi Korban Bullying
"Jadi saya percaya bahwa seharusnya di zaman sekarang harusnya perempuan harus saling support bukan saling menjatuhkan," terang Frederika.
Ia baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya atas laporan Jolene Marie.
Baca juga: Beri Restu, Ayahanda Kalina Oktarani Masih Tunggu Kedatangan Vicky Prasetyo
Jolene Marie melaporkan dua akun Instagram @suarapeagentlover dan @cirolwimin karena dianggap melakukan tindak pelanggaran UU ITE yakni menyebarkan dokumen pribadi Jolene.
Rupanya Frederika sudah dua kali dipanggil pihak kepolisian karena diduga terlibat masalah Jolene dengan pihak lain.
"Menurut saya sebagai publik figur wajar saya di-hate di-bully di sosial media, banyak yang enggak suka sama saya, tapi banyak juga yang fans saya," ucap Frederika.
"Ini sudah kedua kalinya saya dipanggil dengan kasus berbeda," tambahnya.
Baca juga: Mark Sungkar di Penjara, Shireen dan Zaskia Sungkar Doakan Ayahnya Tabah Hadapi Cobaan
Frederika diduga terlibat dalam masalah Jolene dengan dua akun Instagram @suarapeagentlover dan @cirolwimin.