TRIBUNNEWS.COM - Pembukaan resto Raja Sei milik aktor Rizky Billar telah menyebabkan kerumunan di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu (7/3/2021).
Terkait kerumunan tersebut, pihak Rizky Billar, Christ Sebaztian mengatakan, kekasih Lesti Kejora itu mendapatkan undangan untuk kepentingan pemeriksaan dari Polsek Tanjung Duren.
Sebagai warga negara Indonesia yang baik, lanjut Christ Sebaztian, Rizky Billar akan memenuhi undangan dan menjalankan semua ketentuan-ketentuan hukum yang barlaku.
"Dan untuk selanjutnya dari Kanit (Kepala Unit) kan menginginkan dari pihak Rizky Billar dipanggil," kata Christ Sebaztian dalam video yang diunggah kanal YouTube Kh Infotainment, Selasa (9/3/2021).
"Itu akan kita jalankan sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita akan menjalankan semua ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku. Itu pasti," sambungnya.
Tak hanya memenuhi undangan polisi, sebelumnya pihak Rizky Billar juga sudah menutup Raja Sei untuk sementara waktu.
Baca juga: Picu Kerumunan, Acara Pembukaan Restorannya Dibubarkan Satpol PP, Rizky Billar Akan Dipanggil Polisi
Penutupan tersebut merupakan imbauan Satpol PP setempat yang meminta Raja Sei tidak beroperasi selama 1x24 jam.
"Kalau dari pihak Satpol PP kan kemarin sudah memberikan imbauan agar menutup Raja Sei di hari Minggu pada saat ada kerumunan tersebut, dan itu sudah kita lakukan sehari kemarin," terang Christ Sebaztian.
Adapun bicara soal kerumunan, Christ Sebaztian menyebut pihaknya tidak menyangka antusias masyarakat akan begitu besar.
Sebab pada saat itu, Raja Sei tidak mengumumkan undangan bagi masyarakat agar datang ke resto.
Raja Sei hanya sekadar memberitahu bahwa resto sudah dibuka, dan peresmian itu pun hanya pembukaan biasa, bukan pembukaan besar atau grand opening.
"Kita memang tidak ada undangan pembukaan. Jadi itu hanya pembukaan biasa bukan grand opening dan tidak ada acara, hanya peresmian pembukaan biasa," kata Christ Sebaztian.
Lebih lanjut, Christ Sebaztian menjelaskan, saat pembukaan Raja Sei, pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
Di antaranya mewajibkan pengunjung dan karyawan memakai masker, menyediakan handsanitizer, melakukan pengecekan suhu, dan tidak membuka layanan dine-in atau makan di tempat.