News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi yang Jerat Sang Ayah, Zaskia Sungkar Singgung Hak dan Akhirat

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zaskia Sungkar saat ditemui di kawasan Cipete Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).

Mark Sungkar juga terbukti memperkaya orang lain, di antaranya Andi Ameera Sayaka sebesar Rp 20,65 juta, Wahyu Hidayat Rp 41,3 juta, Eva Desiana sebesar Rp 41,3 juta, Jauhari Johan Rp 41,3 juta, atau pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp 150,65 juta.

Jika ditotal, kerugian keuangan negara atas tindakan itu sebesar Rp 694,9 juta sebagaimana laporan hasil audit BPKP.

Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Unek-unek Mark

Aktor senior Mark Sungkar angkat bicara perihal kasus dugaan korupsi kegiatan Triatlon dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat, yang menjeratnya di kursi terdakwa.

Selama berjalannya proses hukum, Mark Sungkar mengikuti prosedur yang berlaku atas bentuk tanggungjawabnya.

"Saya hanya menjawab, Allah maha tahu, dan tidak akan tidur," kata Mark Sungkar disela istirahat sidang kasus korupsinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Di persidangan, ayah Shireen dan Zaskia Sungkar itu sedikit kecewa dengan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Keluhan Mark Sungkar di Penjara, Diare hingga Sakit Pinggang Kambuh

Ada empat saksi yang dihadirkan kedalam persidangan oleh JPU, yakni dari pihak Kemenpora yang memiliki sangkut pautnya dengan kasus dugaan korupsi kegiatan Triatlon dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat Mark Sungkar.

Mark Sungkar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).

"Ya sayang harusnya bisa ping pong enak kita. Kalau main ping pong yang satu diam ya enggak dapat skor ya," ucapnya.

Mantan suami Fanny Bauty itu menyampaikan kekecewaannya dalam proses hukum, selama menjabat menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triatlon Indonesia (PPFTI) di tahun 2018.

Baca juga: Diperiksa Polisi sebagai Saksi, Frederika Alexis Cull: Saya Enggak Pernah Menyakiti Orang Lain

"Saya ingin mengetahui, mengapa FTI selalu dikriminalisasi. Mengapa sampai dari Maret MOU baru keluar Agustus saat pertandingan itu aja saya ingin tahu," jelasnya.

Mark Sungkar (Tribunnews.com/Abdul Qodir)

Mark Sungkar menanyakan siapa biang masalah dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Triatlon dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.

"Siapa biang keroknya? Kita lihat saja nanti," ujar Mark Sungkar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini