News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Acara Live Pernikahan Dapat Kritik, Atta Halilintar: Kita Nggak Pernah Maksa Orang Harus Nonton

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah menanggai dengan santai terkait kritikan acara pernikahan yang disiarkan live.

TRIBUNNEWS.COM - Rangakain acara pernikahan YouTuber Atta Halilintar dan penyanyi Aurel Hermansyah yang disiarkan live di televisi menuai kritik dari berbagai pihak.

Salah satunya, protes datang dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) yang menyampaikan keberatan dengan disiarkannya acara pernikahan Atta dan Aurel tersebut.

Terkait hal itu, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah pun menanggai dengan santai.

Atta mengaku rencana penayangan acara pernikahannya itu awalnya hanya akan disiarkan melalui YouTube-nya.

Namun kemudian ada permintaan dari televisi untuk menyiarkan acara tersebut.

"Tadinya kita cuma pengen di YouTube aja, yang penting acaranya kita, tiba-tiba ada tawaran seperti itu," kata Atta Halilintar saat jumpa pers seusai proses lamaran, Sabtu (13/3/2021).

Baca juga: MOMEN Krisdayanti Gandeng Azriel saat Lamaran Atta-Aurel, Berdiri di Belakang Anang dan Ashanty

Baca juga: Doa Krisdayanti untuk Aurel Hermansyah hingga Bisikkan Pesan Singkat pada Atta Halilintar

Lebih lanjut, rencana awal hanya akan disiarkan proses akan atau resepsi saja, namun ia mendapat permintaan dari pihak Tv untuk menyiarkan seluruh rangkaian acara.

"Awalnya nggak semua sih, cuma tiba-tiba dapat request dari Tv-nya mau seluruh rangkaian acara, yaudah," kata Atta dikutip dari YouTube KH Infotainment.

"Tadinya kita live itu buat resepsi atau akad nikah aja, tiba-tiba Tv minta siraman, minta pengajian, ya sudah, semoga lancar aja," kata Atta didampingi Aurel.

Ia tak begitu memusingkan kritik dan komentar yang datang tersebut.

Menurutnya, masyarakat bisa memilih untuk menonton atau tidak menonton acara pernikahannya itu, dan ia tidak memaksa publik untuk harus menontonnya.

"Kita nggak pernah maksa juga orang harus nonton. Kita juga nggak bisa tiba-tiba menyenangkan banyak orang, kalau suka ya alhamdulillah, kalau engga ya nggak masalah," ujarnya.

Atta Halilintar pun menganggap kritikan tersebut adalah hal yang wajar karena dalam hidup, manusia tak bisa menyenangkan semua orang.

"Kita dalam hidup enggak bisa selalu senengin banyak orang. Kita nikah mah nikah aja, enggak perlu dengerin orang. Hidup dan masa depan kan ada di kita," tandas Atta.

Baca juga: Ashanty Ungkap Perasaannya Diselimuti Stres Urus Acara hingga Menjelang Lamaran Atta dan Aurel

Baca juga: Live Lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Diprotes, KPI akan Panggil RCTI

Diberitakan sebelumnya, pasangan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah akan menikah dalam waktu dekat.

Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah akan melangsungkan akad nikah pada 3 April 2021, mendatang.

Prosesi lamaran telah digelar pada Sabtu (13/3/2021) kamarin dan telah disiarkan secara live di televisi nasional, RCTI.

Tak hanya acara lamaran, rencananya seluruh rangkaian pernikahan Atta dan Aurel ini akan ditayangkan secara live di RCTI, mulai dari lamaran, siraman, pengajian, hingga akad nikahnya.

Atas rencana penyiaran tersebut, Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) menyampaikan kritiknya.

KNRP menuliskan lima poin penolakannya atas acara lamaran dan pernikahan artis di televisi, termasuk acara Atta dan Aurel.

Melalui siaran persnya, KNRP menyampaikan 5 poin keberatannya atas pernikahan yang disiarkan secara langsung di televisi.

Poin-poin penolakan itu di antaranya adalah:

- KNRP menolak keras rencana seluruh penayangan tersebut yang jelas-jelas tidak mewakili kepentingan publik secara luas dengan semena-mena menggunakan frekuensi milik publik.

- KNRP menyesalkan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang tidak segera menghentikan kegiatan tersebut, dengan menunggu secara pasif tayangan itu hadir dan baru akan memberikan penilaian. Padahal jelas-jelas isi siaran melanggar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan tayangan yang lebih berkualitas.

- KNRP menyesalkan KPI tak mau bertindak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 11 yakni "Lembaga Penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik" dan Standar Program Siaran Pasal 13 Ayat 2 yang menyatakan: "Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik".

- KNRP menyesalkan sikap KPI yang abai terhadap berbagai keberatan dan kritik masyarakat melalui media sosial, dan pasif menunggu aduan di saluran pengaduan resmi KPI. Bukankah seharusnya KPI yang mewakili kepentingan masyarakat tidak perlu menunggu aduan resmi publik apabila secara nyata dan jelas-jelas melihat pelanggaran frekuensi publik di depan mata?

- KNRP akan terus mengawasi dan memantau kinerja Komisioner KPI dan mengingatkan tentang kewajiban KPI untuk secara kritis dan sungguh-sungguh bekerja melaksanakan kewenangannya apabila melihat kondisi dan situasi yang merugikan publik di bidang penyiaran.

Protes datang dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) yang menyampaikan keberatan dengan disiarkannya acara pernikahan Atta dan Aurel. (Facebook KNRP)

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini