News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Okan Kornelius Laporkan Mantan Istri ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktor Okan Cornelius saat didampingi dengan sang kuasa hukum, jelaskan soal perceraiannya dengan May Lee. | Baru-baru ini, aktor Okan Kornelius melaporkan mantan istrinya sendiri, Melanie Lee Sachi.

TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini, aktor Okan Kornelius melaporkan mantan istrinya sendiri, Melanie Lee Sachi.

Melanie Lee Sachi dilaporkan ke Polres Metro Depok atas dugaan pencemaran nama baik.

Hal itu dibenarkan oleh Kuasa Hukum Okan Kornelius , Shri Dharen.

Shri mengatakan, terlapor dalam hal ini Meiliana Lee Sachi, menyebut Okan telah membuang pakaiannya ke luar rumah.

Baca juga: Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Okan Kornelius Bongkar Fakta soal Barang Lee Sachi yang Hilang

Baca juga: Okan Kornelius Siap Polisikan Balik Mantan Istri, Merasa Dicemarkan dalam Laporan Dugaan Pencurian

“Ada beberapa ucapan yang diungkapkan di media sosial seperti klien saya (Okan) membuang baju terlapor keluar rumah, sementara itu tidak benar,” ujar Shri Daren di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Senin (15/3/2021).

Shri menyebut, bahwa sudah ada kesepakatan yang tertuang dalam hitam diatas putih (surat) antara Okan dan mantan istrinya.

“Ada surat kesepakatan yang dibuat sesuai dengan keinginan terlapor, antara terlapor dengan klien saya, mereka sepakat bahwa terlapor akan keluar dari rumah itu karena sudah tidak ada lagi kecocokan,” katanya.

“ Jadi tidak ada diusir atau dibuang baju keluar rumah, itu tidak benar."

"Jadi kita datang kesini ingin meluruskan sesuai dengan keinginan klien kita karena merasa sangat terganggu privacy nya kehidupan pribadinya, nama baiknya terutama di kalangan publik figur,” timpalnya.

Okan Cornelius, usai ditemui di kantornya, Gedung Perkantoran Jiwasraya, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2017). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Shri Daren mengatakan, akibat pencemaran nama baik ini, segala urusan kliennya menjadi tertunda hingga terhambat.

“Kesempatan yang seharusnya datang jadi terhambat dan tidak datang."

"Pekerjaan yang seharusnya dikerjakan dalam waktu tertentu menjadi tertunda karena hal seperti ini, pikiran enggak fokus, nama baik dirugikan,” tuturnya.

Sementara itu, Okan Kornelius , mengatakan, langkah yang ditempuhnya ini sudah paling tepat menurutnya.

“Sudah sesuai dengan apa yang diinginkan karena ini harus dijalankan. Semata untuk menjelaskan opini publik yang selama ini beredar jadi berdampak pada pekerjaan,”jelasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini