TRIBUNNEWS.COM - Okan Kornelius laporkan sang mantan istri, Lee Sachi atas dugaan pencemaran nama baik, terkait perseteruan mereka selama ini.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (15/3/2021).
Seakan telah muak dengan opini publik soal dirinya, aktor Okan Kornelius akhirnya polisikan Lee Sachi.
Didampingi sang kuasa hukum, Sri Dharen, keduanya mendatangi Polres Depok, Jawa Barat.
Ia menjelaskan, bersama kliennya telah membuat laporan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Yang mana dilakukan oleh Lee Sachi beberapa waktu terakhir di sejumlah media.
Baca juga: Okan Kornelius Akui Terganggu Ikut Terseret dalam Laporan Lee Sachi: Setiap Ketemu Orang Pasti Tanya
Dharen mengungkapkan pihaknya menyangkakan tiga pasal dalam membuat laporan.
Di antaranya Pasal 27 ayat 3 juncto 45 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016.
Undang-Undang ITE juncto Pasal 310 KUHP juncto Pasal 311 KUHP terkait fitnah dan pencemaran nama baik.
"Mengatakan hal-hal yang tidak benar di media elektronik yang menyangkut dengan nama klien saya," terang Dharen.
Lantas Dharen mengatakan ada beberapa ucapan yang disampaikan oleh Lee Sachi adalah tidak benar.
Seperti saat Okan Kornelius disebut membuang baju mantan istrinya.
Baca juga: Okan Kornelius Siap Polisikan Balik Mantan Istri, Merasa Dicemarkan dalam Laporan Dugaan Pencurian
Baca juga: Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Okan Kornelius Bongkar Fakta soal Barang Lee Sachi yang Hilang
Padahal menurutnya fakta yang sebenarnya bukanlah sang aktor yang melakukan hal itu.
"Ada surat kesepakatan yang dibuat sesuai keinginan terlapor, di antara terlapor dengan klien saya."
"Mereka sepakat bahwa terlapor akan keluar dari rumah itu karena sudah tidak ada lagi kecocokan," tambahnya.
Dharen turut menyampaikan, atas perseteruan ini kehidupan pribadi hingga pekerjaan kliennya terganggu.
Bahkan Okan Kornelius merasa nama baiknya tercemar dan mengambat pekerjaan yang lain.
"Pekerjaan yang seharusnya diselesaikan dalam waktu tertentu menjadi tertunda gara-gara terganggu dengan hal ini," jelas Dharen.
Kini memutuskan untuk mempolisikan Lee Sachi, Okan Kornelius mengaku sudah sesuai.
Lantaran ia harus meluruskan sejumlah opini publik terkait dirinya yang sebelumnya disampaikan sang mantan.
Menurutnya, ucapan Lee Sachi yang paling fatal adalah soal kehilangan barang di rumahnya.
Sampai-sampai ia membuat laporan atas dugaan kehilangan di kediaman Okan Kornelius.
Meskipun tidak secara gamblang laporan ditujukan untuk siapa, namun publik menilai sang aktorlah yang mengambil.
"Yang paling fatal adalah dia bilang kehilangan di rumah saya."
Baca juga: Okan Kornelius Laporkan Mantan Istri ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Baca juga: Alasan Okan Kornelius Trauma dengan Pernikahan Keduanya, hingga Singgung soal Anak
"Kaya cincin emas, berlian, dan tas-tas branded yang merugikan ratusan juta di media bilang gitu," imbuhnya.
Tak sampai di situ, Okan Kornelius juga meluruskan polemik yang menyebut Lee Sachi diusir dari rumah.
Kondisi tersebut disampaikan sudah sesuai dengan surat kesepakatan yang ditandatangai di atas materai.
Pun ia hanya mengiyakan apa yang diinginkan oleh sang mantan istri kala itu.
Di mana Lee Sachi ingin keluar dari rumah dan menyicil baju-baju yang ada.
Akan tetapi, Okan Kornelius justru disebut mengusir dan membuang semua bajunya.
"Dari pihak dia bilang kalau sudah tidak nyaman di rumah gue karena gugat cerai."
"Tapikan di luaran dia bilang diusir, baju-baju itu gue keluarin karena dia yang minta," ungkap Okan Kornelius.
Kendati demikian, Okan Kornelius mengaku ogah terlibat perseteruan seperti ini dengan mantan istri.
Namun karena opini publik sudah menyudutkan dirinya, ia terpaksa bersikap tegas.
Setelah selama 1 tahun 6 bulan sang aktor memilih untuk menghilang dan enggan temui media.
"Karena menurut gue ini nggak penting, ini mengganggu, bikin opini publik terus."
"Lama-lama gue terganggu ya seperti ini kan gue nggak kerja," lanjutnya.
Simak berita terkait Okan Kornelius lainnya, di sini.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)