News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Dana Pelatnas

Zaskia dan Shireen Tak Pernah Jenguk Mark Sungkar di Penjara, Sang Ayah yang Meminta, Ini Alasannya

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zaskia dan Shireen Tak Pernah Jenguk Mark Sungkar di Penjara, Sang Ayah yang Meminta, Ini Alasannya

"Pak Mark itu cinta anak-anaknya, sehingga beliau tidak mau mengambil risiko. Jadi cukup mengomunikasikan lewat kuasa hukum," ujar Fahri Bachmid.

Diberitakan sebelumnya, Mark Sungkar membuat dan mengajukan proposal kegiatan bertajuk 'Era Baru Triatlon Indonesia', ke Menpora, dengan anggaran sebesar Rp 5,072 miliar, tahun 2017.

Namun, setelah acara berlangsung, sisa uang Rp 399,7 juta dari kegiatan tersebut diduga digunakan Mark Sungkar untuk memperkaya diri sendiri.

Dia juga diduga memperkaya orang lain seperti Andi Ameera Sayaka sebesar Rp 20,65 juta, Wahyu Hidayat Rp 41,3 juta.

Eva Desiana sebesar Rp 41,3 juta, Jauhari Johan Rp 41,3 juta, atau pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp 150,65 juta.

Mark Sungkar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Jumlah kerugian keuangan negara atas tindakan Mark Sungkar jika ditotal sebesar Rp 694,9 juta selama laporan hasil audit BPKP.

Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mark Sungkar angkat bicara

Aktor senior Mark Sungkar angkat bicara perihal kasus dugaan korupsi kegiatan Triatlon dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.

Selama berjalannya proses hukum, Mark Sungkar mengaku dirinya mengikuti prosedur yang berlaku atas bentuk tanggungjawabnya.

"Saya hanya menjawab, Allah maha tahu, dan tidak akan tidur," kata Mark Sungkar disela istirahat sidang kasus korupsinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Didalam persidangan, ayah dari Shireen dan Zaskia Sungkar itu sedikit kecewa dengan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ada empat saksi yang dihadirkan kedalam persidangan oleh JPU, yakni dari pihak Kemenpora yang memiliki sangkut pautnya dengan kasus dugaan korupsi kegiatan Triatlon dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat Mark Sungkar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini