TRIBUNNEWS.COM - Inilah lima fakta terkait perceraian dai kondang, Aa Gym dengan sang istri, Teh Ninih.
Dai kondang KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym resmi menggugat cerai sang istri, Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih.
Bahkan sidang perdana gugatan cerai Aa Gym telah berlangsung di Pengadilan Agama Kota Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Jika gugatan perceraian Aa Gym dikabulkan oleh majelis hakim, maka ini adalah kedua kali sang dai bercerai dengan Teh Ninih.
Baca juga: Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Sebelumnya, Aa Gym dan Teh Ninih pernah bercerai pada 2011 lalu.
Namun tak lama kemudian, keduanya memutuskan rujuk dan menikah lagi pada 2012.
Berikut sejumlah fakta terkait perceraian Aa Gym dengan Teh Ninih sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Agenda Sidang
Kuasa hukum Aa Gym, Yoki M Sulaeman mengatakan, pada Rabu hari ini telah digelar sidang perdana perceraian Aa Gym dengan Teh Ninih.
Namun karena Aa Gym tidak hadir, maka sidang akan digelar pada minggu depan.
"Hari ini dijadwalkan sidang, tadi sudah sidang, tapi karena belum lengkap para pihaknya jadi diundur."
"Aa Gym juga belum bisa hadir. Mungkin minggu depan sidang lagi," ucap Yoki M Sulaeman, dikutip dari Tribun Jabar.
Sidang hari ini, kata Yoki, mengagendakan pemeriksaan para pihak kemudian memasuki pokok perkara gugatan.
"Aa memang mengajukan cerai talak ya, talak satu roj'i yang kedua."