Di mana dalam kasus ini, PA Jakarta Utara meminta bantuan pemanggilan melalui PA Jakarta Timur.
"Untuk persidangan hari ini adalah sidang ketiga, tentunya tadi yang hadir adalah Mbak Ririe, Mas Ahmad Fairusnya tidak hadir."
"Alasannya tidak sampainya panggilan dari Pengadilan Agama Jakarta Timur, kata Agus.
Meski begitu, PA Jakarta Utara sendiri tidak mengetahui alasan soal ketidakhadiran Ayus Sabyan.
Agus menegaskan pihaknya telah mengirimkan surat ke PA Jakarta Timur sejak 3 Maret 2021 untuk pemanggilan sidang kemarin.
Mulanya pada sidang perceraian kemarin diagendakan proses mediasi antara Ayus Sabyan dan Ririe Fairus.
"Kami juga tidak tahu apa alasannya, yang jelas Pengadilan Agama Jakarta Utara sesuai dengan suratnya tanggal 3 Maret 2021."
"Agendanya kalau memang Ahmad Fairus hadir tentunya akan dimediasikan terlebih dahulu," tambahnya.
Terkait dengan situasi ini, pihak PA Jakarta Utara kembali menunda sidang perceraian.
Untuk selanjutnya, sidang dijadwalkan akan digelar pada Rabu (24/3/2021), mendatang.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Berita lainnya terkait Ayus Sabyan dan Ririe Fairus