TRIBUNNEWS.COM - Sidang perceraian personel Sabyan Gambus, Ayus Sabyan dengan sang istri, Ririe Fairus kembali ditunda untuk ketiga kalinya.
Pasalnya, relaas atau surat panggilan untuk Ayus Sabyan belum diterima pihak pengadilan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Utara.
Hal ini disampaikan Humas Pengadilan Agama Jakarta Utara, Agus Abdullah dalam tayangan kanal YouTube KH Infotaiment, Rabu (17/3/2021).
"Relas dari Pengadilan Jakarta Timur untuk saudara Ahmad Fairus belum sampai kepada majelis hakim," kata Agus.
Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Utara telah memohon bantuan Pengadilan Agama Jakarta Timur untuk mengirimkan surat sidang cerai ke Ayus Sabyan.
Hal ini dilakukan karena wilayah tempat tinggal lelaki bernama asli Ahmad Fairus ini tinggal di luar yurisdiksi Pengadilan Agama Jakarta Utara.
"Jadi kami hanya memohon bantuan ke sana melalui surat secara resmi."
"Karena Jakarta Utara punya wilayah, kebetulan Mas Ahmad Fairus ada di Jakarta Timur."
"Tentunya Pengadilan Agama Jakarta Timur yang berhak memanggil Mas Ahmad Fairus," katanya.
Agus berharap pada sidang yang akan datang kejadian serupa tidak terulang lagi.
Sehingga sidang gugatan cerai Ririe Fairus terhadap Ayus Sabyan bisa berjalan dengan semestinya.
"Mudah-mudahan tidak terulang lagi," ucap Agus Abdullah.
Meski sidang mediasi sudah ditunda tiga kali, permohonan cerai Ririe Fairus terhadap Ayus Sabyan tidak akan gugur.
Agus Abdullah, permohonan cerai dianggap gugur bila pihak penggugat dalam hal ini Ririe Fairus tidak hadir bersidang selama dua hari berturut-turut.