TRIBUNNEWS.COM - Simak kelanjutan kasus perceraian keyboardis Sabyan Gambus, Ayus dan Ririe Fairus.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (17/3/2021).
Diketahui Ririe Fairus melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Utara akhir Januari 2021, lalu.
Keputusan untuk berpisah ini diakui merupakan kesepakatan bersama antara keduanya.
Kabar rumah tangga mereka yang ada di ujung tanduk itu diduga karena adanya perselingkuhan.
Yang mana sempat ramai diperbincangkan pula soal isu vokalis Sabyan Gambus, Nissa sebagai orang ketiga.
Baca juga: Dianggap Pansos dalam Kasus Nissa dan Ayus, Eks Personel Sabyan: Otomatis Kita yang Terpanggil
Lantas, humas Pengadilan Agama Jakarta Utara, Agus Abdullah beri keterangan terkait kasus ini.
Ia menerangkan pada Rabu (17/3/2021) merupakan agenda sidang perceraian untuk ketiga kalinya.
Namun lagi-lagi, persidangan hanya dihadiri oleh penggugat yakni Ririe Fairus.
Sementara Ayus Sabyan dikabarkan berhalangan hadir untuk menjalani sidang.
Selain itu, Agus menerangkan pihak Majelis Hakim PA Jakarta Utara juga tidak bisa melaksanakan sidang.
Hal ini dikarenakan surat balasan dari PA Jakarta Timur belum diterima kembali oleh PA Jakarta Utara.
Baca juga: Dikabarkan Selingkuh dengan Nissa Sabyan, Ayus Dibela Sahabat hingga Sebut Sosok yang Berani
Baca juga: Isu Perselingkuhan Dibantah Orangtua Nissa Sabyan, Istri Ayus Buka Suara: Allah Maha Melihat
Di mana dalam kasus ini, PA Jakarta Utara meminta bantuan pemanggilan melalui PA Jakarta Timur.
"Untuk persidangan hari ini adalah sidang ketiga, tentunya tadi yang hadir adalah Mbak Ririe, Mas Ahmad Fairusnya tidak hadir."
"Alasannya tidak sampainya panggilan dari Pengadilan Agama Jakarta Timur, kata Agus.
Meski begitu, PA Jakarta Utara sendiri tidak mengetahui alasan soal ketidakhadiran Ayus Sabyan.
Agus menegaskan pihaknya telah mengirimkan surat ke PA Jakarta Timur sejak 3 Maret 2021 untuk pemanggilan sidang kemarin.
Mulanya pada sidang perceraian kemarin diagendakan proses mediasi antara Ayus Sabyan dan Ririe Fairus.
"Kami juga tidak tahu apa alasannya, yang jelas Pengadilan Agama Jakarta Utara sesuai dengan suratnya tanggal 3 Maret 2021."
"Agendanya kalau memang Ahmad Fairus hadir tentunya akan dimediasikan terlebih dahulu," tambahnya.
Terkait dengan situasi ini, pihak PA Jakarta Utara kembali menunda sidang perceraian.
Untuk selanjutnya, sidang dijadwalkan akan digelar pada Rabu (24/3/2021), mendatang.
"Untuk persidangan ditunda oleh Majelis Hakim itu tanggal 24 Maret 2021," jelas Agus.
Kemudian terkait respons Ririe Fairus, ia hanya memohon kepada Majelis Hakim soal apa yang terjadi.
Pihak PA Jakarta Utara pun juga tidak paham dengan masalah di dalam pemanggilan kasus ini.
Baca juga: Isu Perselingkuhan Nissa dan Ayus Awalnya Dikira Settingan, Eks Personel Sabyan: Tapi Nggak Banget
Baca juga: Sebut Ayus Bukan Pria Genit, Tebe Eks Sabyan Tak Menyangka Ada Isu Perselingkuhan dengan Nissa
"Alhamdulillah tadi Mbak Ririe nampak begitu mendengar Majelis Hakim, beliau hanya memohon 'masalahnya di mana?'."
"Kami masalahnya juga tidak tahu yang jelas hanya panggilan dari Jakarta Timur belum sampai kembali lagi ke kami, itu aja," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Agus juga menyinggung soal kemungkinan terjadinya Versteek dalam kasus ini.
Hal ini akan terjadi apabila Ayus tidak bisa hadir, namun kasus sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan untuk diputus.
Kondisi tersebut memungkinkan Majelis Hakim memberikan putusan di luar hadirnya tergugat.
"Kalau tergugat yaitu Ahmad Fairus tidak hadir, bisa diputus dengan Versteek."
"Apabila syarat dan ketentuan perkara sudah selayaknya untuk diputus," ungkap Agus.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)