TRIBUNNEWS.COM - Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani, meluapkan kemarahannya setelah akun Instagram pribadinya, @ahmaddhaniofficial, diretas oleh pihak tak bertanggung jawab.
Saking geramnya, pria berusia 53 tahun ini menyebut si peretas bukan sekadar pelaku iseng, melainkan "pembunuh bayaran" yang ditargetkan untuk menghancurkan eksistensi digitalnya.
Baca juga: Gara-gara Bahas Masa Lalu, Ahmad Dhani Kena Omel Mulan Jameela Usai IG-nya Diretas
Dhani mengungkapkan indikasi peretasan telah dirasakan sejak tengah malam. Sempat terjadi ketegangan akses atau "perang elektronik" sebelum akhirnya pertahanan akunnya jebol pada pukul 06.00 WIB.
"Saya menduga pelaku ini adalah pembunuh bayaran. Dia dibayar untuk membunuh akun saya," tegas Dhani, saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).
Kecurigaan ini muncul karena peretasan terjadi tepat setelah ia mengunggah konten yang membahas masa lalunya.
Korban Tertipu Rp 40 Juta
Kemarahan Dhani semakin memuncak karena akun tersebut disalahgunakan untuk melancarkan penipuan berkedok penjualan emas dan iPhone. Akibatnya, sejumlah pengikut setianya terjebak dan mengalami kerugian materi yang signifikan.
Salah satu korban dilaporkan telah mentransfer uang hingga Rp 40 juta karena mengira promo tersebut benar-benar berasal dari sang musisi.
Dhani mengaku sempat diminta pertanggungjawaban oleh korban tersebut untuk mengganti rugi.
"Harusnya yang kena tipu tahu, Ahmad Dhani tidak pernah jualan emas. Cuma ya mereka yakin beli karena akun saya yang jualan. Saya tidak akan bayar ganti ruginya, justru saya minta dia lapor polisi saja," ucap suami Mulan Jameela tersebut.
Identitas Pelaku Terlacak di Sulawesi
Tidak butuh waktu lama bagi pentolan Dewa 19 ini untuk mengetahui siapa di balik aksi tersebut. Melalui koordinasi cepat dengan tim IT, Meta, serta pihak Komdigi, identitas pelaku telah dikantongi.
Pelaku diketahui merupakan seorang residivis kasus serupa yang berdomisili di Sulawesi.
"Setelah dicari tahu, dia residivis di kasus yang sama. Katanya memang sudah sindikat dan sudah melakukan aksinya berkali-kali," ungkap Dhani.
Dhani mengambil langkah tegas. Didampingi kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, Dhani dijadwalkan menyambangi Bareskrim Polri pada Kamis (7/5/2026) untuk membuat laporan resmi.
Aldwin juga akan mengajak para korban yang tertipu untuk melapor secara bersama-sama guna memperkuat penyidikan.
Baca tanpa iklan