News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cynthiara Alona Tahu Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi, Para Korban Masih di Bawah Umur

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'.

Kuasa hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak menceritakan kronologi penangkapan kliennya hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Agustinus Nahak menceritakan semua bermula ketika petugas kepolisian Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di hotel Alona, Kreo, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021).

Saat penggerebekan, Agustinus mengatakan kalau wanita berusia 35 tahun itu tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di Hotel Alona.

"Sedangkan hotel itu milik Cynthia. Saat kejadian, dia sedang berada di BSD. Di hotel ada beberapa karyawan dan puluhan orang," ujarnya, Kamis (18/3/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.

"Semuanya dibawa ke Polda, usai penggerebekan," jelasnya.

Kemudian, Cynthia diakui Agustinus dihubungi karyawannya yang sudah dibawa petugas ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Terjerat Kasus Dugaan Prostitusi Online, Cynthiara Alona Disebut Polisi sebagai Pemilik Hotel

Baca juga: BREAKING NEWS: Cynthiara Alona Ditangkap Terkait Dugaan Prostitusi Online, Kini Statusnya Tersangka

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Cynthiara Alona

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini