News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Banjir Tawaran Tampil di TV, Keluarga Berharap Saipul Jamil Bisa Bebas sebelum Ramadan

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedangdut Saipul Jamil sudah kebanjiran tawaran pekerjaan di televisi meski belum bebas dari penjara.

TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut Saipul Jamil hingga kini masih mendekam di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

Meski belum bebas dari penjara, Saipul Jamil sudah kebanjiran tawaran pekerjaan di televisi.

Kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah menyebut, setidaknya ada tiga stasiun televisi yang meminta adiknya untuk mengisi program di bulan Ramadhan.

Baca juga: Saipul Jamil Ajukan 3 Bukti Baru dan Optimis Bebas dari Penjara sebelum Bulan Ramadan

Baca juga: Jika Bebas dari Penjara, Saipul Jamil Ingin Ziarah ke Makam Orangtuanya dan Virginia Anggraeni

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (19/3/2021).

Tawaran pekerjaan yang datang kepada Saipul, dikatakan Samsul, imbas sang adik mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus suap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Namun, lanjut Samsul, keluarga tak bisa menjanjikan apapun kepada pihak televisi lantaran Saipul Jamil masih mendekam dalam tahanan.

Sehingga keluarga pada akhirnya belum mengiyakan dulu tawaran tersebut.

Terlepas dari itu, Samsul berharap Saipul Jamil bisa menghirup udara bebas sebelum Ramadhan tahun ini.

"Mudah-mudahan sebelum Ramadhan Saipul bisa bebas," ucap Samsul.

Pedangdut Saipul Jamil sudah kebanjiran tawaran pekerjaan di televisi meski belum bebas dari penjara. (KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

Jika PK dikabulkan, menurut Samsul, kemungkinan besar Saipul bebas sebelum bulan Ramadhan.

Tapi sejauh ini, pihak lapas belum memberinya izin untuk tampil di televisi. 

"Sudah ada beberapa program, tinggal dari sininya gimana (upaya pengajuan PK). Mudah-mudahan berhasil," kata Samsul.

"Sudah tiga stasiun TV yang respons langsung sigap dalam beberapa minggu kemarin," sambungnya.

Seperti diketahui, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Juli 2017 lalu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini