TRIBUNNEWS.COM - Sempat survei di Masjid Istiqlal hingga sudah minta surat rekomendasi, Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar diminta antarkan berkas ke KUA Sawah Besar.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (23/3/2021).
Diketahui pasangan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah segera melangsungkan akad nikah pada 3 April 2021 mendatang.
Kemudian sebelumnya anak sulung dari 11 bersaudara itu sempat mengunjungi Masjid Istiqlal, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Bahkan pihak KUA Kecamatan Ciputat Timur menyebut pihak Aurel Hermansyah sudah meminta surat rekomendasi.
Surat itu berfungsi untuk meminta izin untuk numpang menikah di daerah yang berbeda dengan tempat tinggal.
Baca juga: Kehadiran Krisdayanti di Prosesi Pernikahan Tuai Drama, Aurel Hermansyah: Jangan Merasa Paling Tahu
Namun ketika ditemui, pihak KUA Sawah Besar, Eddy Herwanto menyebut belum ada berkas terkait akad nikah Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar.
"Untuk sampai sekarang ini data pernikahan Atta dan Aurel belum kami terima."
"Dan belum mendaftar di KUA Sawah Besar," terang Eddy.
Padahal Eddy menjelaskan, untuk mendaftar menikah dilaksanakan selama 10 hari kerja.
Dan apabila kurang dari itu, harus mendapatkan dispensasi dari kantor kecamatan setempat.
"Menurut ketentuan perundang-undangan bahwasannya pendaftar nikah itu dilaksanakan 10 hari kerja," tambahnya.
Baca juga: Berkas Sudah Lengkap, KUA Ciputat Timur Sebut Anang Jadi Wali Nikah Aurel Hermansyah
Baca juga: Minta Rekomendasi Menikah di KUA Sawah Besar, Aurel-Atta akan Gelar Akad di Masjid Istiqlal?
Lantas Eddy mengatakan, mungkin surat rekomendasi dari KUA Ciputat Timur telah diterima oleh Aurel Hermansyah.
Akan tetapi memang belum didaftarkan ke KUA Sawah Besar, apabila berniat ingin menggelar akad nikah di Masjid Istiqlal.