News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pernikahan Aurel dan Atta Halilintar

Batal di Istiqlal, Aurel dan Atta Halilintar Bakal Nikah Dimana? Begini Jawaban Anang Hermansyah

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anang Hermansyah menangis saat beri wejangan pada Aurel

"Perjalanan ini kan perjalanan sejarag mereka yang baru. Mereka melakukan ini dengan hati hati dan ingin kita sebagai orangtua ya ini perjalanan mereka insya allah tidak akan ada masalah apapun," ujar Anang Hermansyah.

Rencananya, Aurel Hermansyah akan dinikahi resmi oleh Atta Halilintat pada 3 April 2021. Semula, mereka mau menggelar akad nikah di Masjid Istiqlal.

Karena belum siap, Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar belum memutuskan dimana mereka akan menggelar akad nikahnya nanti.

Penjelasan Krisdayanti

Ibunda Aurel, Krisdayanti mengakui kalau putri sulungnya belum pasti akan menggelar akad dan syukuran pernikahan di Masjid Istiqlal.

"Saya tanya ke manajer Ashanty ketemu di hotel, tempat (Masjid Istiqlal) dan jam belum confirm," kata Krisdayanti ketika ditemui di kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).

Krisdayanti ketika ditemui di kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Tapi dipastikan tanggalnya benar 3 April," tambahnya.

Meski belum bisa memastikan, wanita berusia 45 tahun itu mendoakan agar akad nikah Aurel dan Atta mendoakan pernikahan putrinya diperlancar.

"Mudah-mudahan prosesnya nanti bisa berjalan baik," ucapnya.

Istri Raul Lemos meminta maaf kepada orang-orang yang tidak diundangnya dalam pernikahan Atta dan Aurel. Karena, pernikahan putrinya mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.

Urus Surat Numpang Nikah, Anang Kirim Utusan ke KUA Ciputat Timur
Pernikahan Aurel Hermansyah dengan Atta Halilintar akan digelar di Masjid Istiqlal, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Minggu (3/4/2021).

Domisili Aurel dan ayahanda Anang Hermansyah yang berlokasi di kawasan Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel) membuat mereka harus mengurus surat numpang nikah atau surat rekomendasi dari Kantor Urusan Agama (KUA) Ciputat Timur.

Penghulu KUA Ciputat Timur, Taher Iswahyudi, mengatakan, surat rekomendasi tersebut sudah diurus pada Senin (22/3/2021).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini