News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Mark Sungkar Positif Covid-19, Begini Kondisinya setelah Sempat Alami Demam hingga Susah Tidur

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Begini kondisi Mark Sungkar setelah dinyatakan positif Covid-19 saat mendekam di penjara atas dugaan kasus korupsi.

TRIBUNNEWS.COM - Begini kondisi Mark Sungkar setelah dinyatakan positif Covid-19.

Diketahui saat ini, ayah artis Zaskia dan Shireen, Mark Sungkar tengah mendekam di penjara.

Dikarenakan adanya dugaan tindak pidana korupsi dari uang sisa kegiatan bertajuk Era Baru Triatlon Indonesia.

Setelah berkas dilimpah ke Kejaksaan, Mark Sungkar pun telah mendekam di penjara.

Dan ternyata kini suami Santi Asoka Mala itu justru memberikan kabar kurang mengenakkan.

Yang mana seperti diberitakan Tribunnews.com, ia dinyatakan positif Covid-19.

Baca juga: Positif Covid-19 di Rutan Polda Metro Jaya, Mark Sungkar Dibantarkan ke RSPP

Begini kondisi Mark Sungkar setelah dinyatakan positif Covid-19. (Instagram/santiasokamala)

Hal ini telah dikonfirmasi dan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Kombes Pol Yusri menerangkan, Mark Sungkar telah menjalani pemeriksaan swab PCR.

"Kemarin memang positif (COVID-19) setelah hasil tes PCR," terang Kombes Pol Yusri, Rabu (24/3/2021).

Kini ayahanda Zaskia Sungkar telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).

Sebelumnya, dari penjara Mark Sungkar dirujuk ke Rumah Sakit Polri di Kramat Jati.

Keputusan ini pun telah ditangguhkan atau dibantarkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Mark Sungkar Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Istri Disebut sampai Jualan Kue: Itu Berlebihan!

Baca juga: Disebut Tak Pernah Jenguk sang Papa, Ternyata Zaskia Sungkar & Shireen Dilarang, Ini Pertimbangannya

"Kemarin (Mark Sungkar) sudah dirujuk RS Kramat Jati, setelah itu datang dari JPU."

"Yang bersangkutan dibantarkan oleh JPU di RSPP," tambahnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini