"Belum, yang kemarin kan baru Senin kemarin diterbitin KUA, kalau ini kan baru dengar tadi nih, batal gimana apa cancel, nonton sekilas saja tadi," ujar Rahmat di Kantor Kelurahan Pisangan, Rabu (24/3/2021).
Rahmat menjelaskan, jika pasangan kekasih yang terkenal periang itu akan menikah di luar area Sawah Besar, maka mereka harus melapor ke KUA Sawah Besar dan KUA Ciputat Timur.
"Jadi lapor ke Sawah Besar dibatalkan, pindah alih ke KUA yang dituju, tetap lapor juga ke KUA Ciputat Timur, nanti dibuatkan lagi surat rekomendasinya," ujarnya.
Sementara, Kepala KUA Ciputat Timur, Yazid Bustomi, mengonfirmasi bahwa pihak calon mempelai belum melapor perubahan lokasi tujuan KUA.
"Batal ya, belum, belum ada lagi laporan ke sini," kata Yazid di kantornya, Jalan Menjanagan 4, Pondok Ranji, Ciputat Timur.
--
Berita seputar pernikahan Aurel dan Atta Halilintar