Terkait batalnya rencana pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah digelar di Masjid Istiqlal, polisi turut memberikan penjelasan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Sawah Besar, AKP Maulana Mukarom, seperti dikutip dari WartaKota Rabu, (24/3/2021).
"Jadi gini, kita dapat informasi dari mempelai ya. Jadi kegiatan untuk 3 April akad nikah yang rencananya di Istiqlal itu dibatalkan," ucap AKP Maulana Mukarom.
"Dialihkan ke lokasi yang lain. Jadi nggak jadi di Istiqlal," tambahnya.
Maulana menegaskan, batalnya akad nikah Aurel dan Atta di Masjid Istiqlal bukan karena masalah perizinan.
Ia menyebut kemungkinan ada pertimbangan lain dari pihak keluarga yang membuat acara di Masjid Istiqlal dibatalkan.
“Bukan, itu bukan (dari izin). Itu mungkin pertimbangan dari pihak keluarga,” tandasnya.
Baca juga: Hari Ini Krisdayanti Ulang Tahun ke 46, Pernikahan Aurel Hermansyah Jadi Kado Spesialnya
Baca juga: Lepas Aurel Dinikahi Atta Halilintar, Anang Hermansyah: Siap Punya Cucu
Sebelumnya, KUA Sawah Besar menyatakan mereka belum menerima berkas pernikahan Aurel dan Atta.
Untuk diketahui, Masjid Istiqlal masuk wilayah KUA Sawah Besar.
Menurut pihak kepolisian, pembatalan acara nikah di Masjid Istiqlal sudah diterima pihak kepolisian sejak Senin (22/3/2021).
"Kita diberitahu dari panitia ya. Jadi kemarin kita rapat, mungkin ada surat informasi masuk ke panitia Istiqlal, nah kita dikasih informasi itu," ujar Maulana Mukarom.
Dia mengaku, tidak mengetahui alasan pembatalan pernikahan di Masjid Istiqlal.
"Wah kalau itu tanya ke mempelai ya. Saya juga nggak tahu informasi yang jelas, yang pasti informasi yang kami dapat bahwa tanggal 3 April itu tidak jadi dilaksanakan di Istiqlal," ucapnya.
"Kalau pertimbangannya kenapa, itu yang bisa menjawab dari pihak mempelai, dari pihak keluarga bukan dari kita," ujarnya lagi.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Wartakotalive.com/Bayu Indra Permana)