TRIBUNNEWS.COM - Perebutan harta gono-gini yang melibatkan pedangdut Jenita Janet dengan mantan suaminya, Alief Hedi kini masih terus bergulir.
Meski sudah resmi berpisah, namun panasnya kasus perebutan harta gono-gini di antara keduanya seperti kisah yang tak berujung.
Jenita Janet terlihat kembali mendatangi Pengadilan Agama Bekasi terkait sidang lanjutan pada Rabu, (24/3/2021).
Tampak dalam sidang di PA Bekasi tersebut, Jenita Janet bersama sang mantan suami pertama kali bertemu pasca bercerai.
Baca juga: Ikut Kembangkan Usaha Suami, Jenita Janet Jualan Basreng
Baca juga: Mantan Suami Tuntut Harta Gono Gini, Jenita Janet: Silakan Saja Berjuang
Sebelumnya, Jenita Janet sempat menyerahkan semua kasusnya kepada kuasa hukumnya.
"Karena memang hari ini aku baru diminta untuk hadir, kalau kemarin-kamerin saya percayakan semuanya dengan kuasa hukum."
"Jadi untuk update sidang apapun selalu aku nanya sama abang lawyer ku," beber Jenita Janet, dikutip dari tayangan kanal YouTube Cumicumi, Kamis (25/3/2021).
Jenita Janet juga menjelaskan, dirinya baru pertama kali dipertemukan dengan penggugat, yaitu sang mantan suami.
Sebelumnya juga Jenita Janet sempat menghadirkan dua saksi, yaitu ayah dan paman Jenita Janet.
Jenita Janet mengaku tujuannya hadirkan dua saksi tersebut, ingin menunjukkan keadaan yang sebenarnya terjadi dan yang mengetahui permasalahannya.
Lebih lanjut, Jenita Janet juga sempat diberikan saran oleh Majelis Hakim untuk mediasi dengan sang mantan suami.
Namun, Jenita Janet menolak akan saran itu karena baginya hal tersebut merupakan hak dirinya dan selama ini adalah hasil dari jerih payahnya.
"Selama hampir satu tahunan masalah harta gono-gini, dia masih kekeh ingin yang katanya hak dia."
"Tapi disini saya tidak akan lelah untuk memperjuangkan apa yang sudah saya tabungkan, apa yang sudah saya kuatkan," beber Jenita Janet.