News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gabriella Akui Perempuan di Video Syur 14 Detik adalah Dirinya, Pelaku Pemerasan Dibekuk di Medan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut profil lengkap pesinetron Gabriella Larasati yang namanya belakangan menjadi sorotan warganet.

"Sebab ia pernah tahu ada orang yang berhasil dengan mengancam seperti ini. Sehingga ia iseng melakukannya. Pelaku mengaku baru kali ini melakukannya karena motifnya memang iseng. Kali-kali saja berhasil, begitu pengakuan dia," papar Yusri.

Dalam kasus ini kata Yusri pelaku sama sekali belum berhasil mendapatkan uang dari Gabriell Larasati.

Meski begitu, karena perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 27 junto Pasal 45 UU ITE. "Yang ancaman hukumannnya maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar," katanya.

Dalam kasus terkait video syur Gabriella Larasati ini, sebelumnya Polres Jakarta Barat telah membekuk dan menetapkan dua tersangka yang menyebarkan video tersebut secara massif di media sosial. (tribun network/rie/wly)

Berita lainnya terkait Gabriella Larasati

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini