Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar kabar kalau Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaedah ibunda Rizky Febian meminta uang sebesar Rp 500 juta kepada anak-anak dari Sule.
Uang tersebut berdadarkan keterangan Teddy Pardiyana, untuk memberangkatkan umroh atau haji orang-orang yang memang sudah dijanjikan olehnya sebelum Lina Jubaedah, ibunda Rizky Febian meninggal dunia.
Pihak Rizky Febian buka suara lewat kuasa hukumnya, Ferry Hudaya yang menyebut kliennya tidak akan memberikan uang Rp 500 juta, seperti apa yang diminta Teddy Pardiyana.
Baca juga: Rizky Febian Laporkan Teddy ke Polisi, Kesabarannya Habis, Iky Tutup Pintu Damai Soal Warisan Lina?
Baca juga: Babak Baru Polemik Harta Warisan Lina, Rizky Febian Laporkan Teddy ke Polda Jawa Barat
"Saya mau klarifimasi, Teddy minta 500 juta untuk dek Bintang. Katanya Umroh sekitar 200 jutaan," kata Ferry Hudaya kepada awak media, Kamis (25/3/2021).
"Kalau engga ada saksi yang mengetahui (Lina dan Teddy) akan memberangkatkan, ya kita tidak akan berikan uangnya," tambahnya.
Ferry menegaskan kalau pria yang akrab disapa Iky itu tentu akan memenuhi keinginan Teddy, jika ada saksinya. Tapi, bukan uang yang akan diberikan oleh anak Sule tersebut.
"Soal umroh, biaya umroh itu ada Rp 20 juta sampai Rp 50 juta. Kalau ada saksi, Iky akan berangkatkan semua orang yang ada di data Teddy pergi umroh," ucapnya.
Ferry menyebut, Teddy harus membawa saksi kuat agar keinginannya memberangkatkan orang-orang yang sudah didata olehnya pergi umroh.
"Kalau saksinya menagetahui memberangkatkan umroh atas pesan dari almarhumah Lina, pasti akan kami berangkatkan," ungkapnya.
Ferry menilai, Rizky Febian masih punya hati. Ia yakin kliennya akan memberangkatkan umroh orang-orang Teddy Pardiyana, jika memang saksinya itu kuat dalam memberikan keterangannya.
"Umroh buat kebaikan bersama. Saya pribadi tidak masalah buat umroh, orang buat ibadah kok," ujar Ferry Hudaya.
Teddy Dilaporkan Rizky Febian ke Polisi
Setelah menunggu terlalu lama dan tidak ada itikad baik terkait polemik harta warisan, penyanyi dan musisi Rizky Febian rupanya melaporkan mantan ayah tirinya, Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya yang menyebut kliennya sudah menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalab polemik harta warisan dengan Teddy Pardiyana.
"Kita sudah melakukan upaya hukum. Kita sudah melaporkan (Teddy Pardiyana) ke Polda Jawa Barat beberapa hari lalu," kata Ferry Hudaya ketika dihubungi awak media, Kamis (24/3/2021).
Ferry menegaskan, langkah pria yang akrab disapa Iky itu melaporkan Teddy ke polisi, karena tidak ada kejelasan soal aset warisan yang ada ditangan suami mendiang Lina Jubaedah itu.
"Karena tidak ada itikad baik, jadinya kami melakukan upaya hukum membuat laporan kepolisian," ucapnya.
Ferry menyebutkan bahwa tadinya, anak dari Sule dan Lina Jubaedah itu tidak mau membawa polemik harta warisan dengan Teddy ke polisi.
Tapi, karena Teddy tidak ada kabar dalam waktu yang sudah ditentukan memberikan bukti aset-aset Iky yang ada ditangannya, maka pelantun 'Kesempurnaan Cinta' itu melaporkan ke polisi.
"Awalnya janji kami dengan dia pada 1 Maret 2021. Tapi mereka minta waktu satu minggu lagi, kami berikah. Setelah satu minggu, tidak ada kabar lagi di tanggal 7 Maret terus minta lagi waktu sampao 14 Maret, kami berikan," jelasnya.
"Terus mereka minta waktu lagi nih ketika 14 Maret tidak ada itikad baik, minta waktu satu minggu sampai 21 Maret kami berikan," tambahnya.
Tapi, ketika 21 Maret 2021 tidak ada kabar, kesabaran Iky pun sudah habis. Sehingga, ia melaporkan Teddy ke Polda Jawa Barat agar asetnya bisa dimilikinya lagi.
"Karena engga ada itikad baik sih, jadinya yaudah dilaporin," ungkapnya.
Ferry menyebutkan Rizky Febian sebenarnya hanya meminta kejelasan saja terkait aset-asetnya yang diduga saat ini ada ditangan Teddy Pardiyana.
Sebab, Teddy Pardiyana tidak menyerahkan bukti sampai detik ini. Hanya memberikan data saja, mengenai aset mana saja yang masih ada dan tidak ada.
"Tapi buktinya mana? Berkas aset itu mana? Kan sampai sekarang tidak diberikan. Jadi kami lakukan upaya hukum," ujar Ferry Hudaya.
Ada sekitar 12 aset Rizky Febian yang diduga ada ditangan Teddy, yang sebelumnya berkasnya dipegang oleh ibunda Iky, yakni Lina Jubaedah.
Aset-aset tersebut adalah rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran Ciamis, toko material di Banjaran Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.