Selain itu, Catherine juga tidak bisa dijenguk keluarga sehingga kerap menyalahkan diri sendiri lantaran tak bisa berbagi dengan tahanan lainnya.
"Awalnya itu nggak terima banget, bertanya-tanya why why," ucapnya.
Namun, akhirnya Catherine Wilson bisa menerima kejadian yang dialaminya seiring berjalannya waktu.
Baca juga: Pajang Foto Bareng Aurel Hermansyah & Azriel, Krisdayanti Ungkap Rasa Rindu
Catherine mengaku, hal tersebut menjadi pelajaran hidup baginya.
"Tapi aku mendekatkan diri sama Tuhan sampai akhirnya bisa menerima dan ikhlas," ungkap Catherine.
Meski begitu, mantan istri Achmad Muchlas Arofat ini bersyukur pihak kepolisian menciduknya.
Sebab, dengan cara itu ia diselamatkan dari penyalahgunaan barang haram tersebut.
"Baru make banget itu pas pandemi, ketangkep. Apes tapi ya bagusnya Tuhan menyelamatkanku di awal," terang Catherine Wilson.
Kini, Catherine Wilson sudah dinyatakan bebas dari Rutan Cilodong, Depok, Jawa Barat.
Keket resmi bebas pada Sabtu (13/2/2021) lalu.
Adapun, Catherine divonis hukuman tujuh bulan penjara dipotong masa tahanan.
Catherine Wilson ditangkap polisi di kediamannya pada 17 Juli 2020 dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram.
Baca juga: Komentar Ririe Fairus soal Lagu Sapu Jagat Ciptaan Ayus yang Dinyanyikan Nissa Sabyan
Baca juga: Kebingungan saat Diperlihatkan Foto Nissa Sabyan, Atalarik & Teddy Syach Justru Ucapkan Hal Ini
Berita lain terkait Catherine Wilson teler karena narkoba
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)