News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Tak Banyak Bicara Seusai Diperiksa KPK soal Korupsi Bansos Covid-19, Cita Citata Janjikan Hal Ini

Penulis: Nadine Saksita Christi
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedangdut Cita Citata menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut Cita Citata enggan berkomentar banyak seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara bantuan sosial atau bansos Covid-19.

Dia mengatakan ingin menjelaskan banyak, tapi tak mau membuat kerumunan.

Tampak jelas, Cita Citata enggan untuk berkomentar banyak dengan awak media.

“Cita belum bisa banyak menjelaskan, karena Cita juga takut keluar dengan kerumunan seperti ini."

Baca juga: Ekspresi Tenang Cita Citata Usai Jawab Pertanyaan KPK Terkait Korupsi Bansos

Baca juga: Namanya Terseret Kasus Korupsi Bansos, Cita Citata: Juliari Batubara Gak Saya Kenal

"Cita janji di sosial media Cita akan jelaskan detailnya,” beber Cita Citata.

Hal tersebut disampaikan Cita Citata dalam tayangan YouTube KH Infotaiment pada Jumat, (26/3/2021).

Meski begitu, Cita Citata melanjutkan bahwa dirinya belum tahu berapa banyak honor yang diterima untuk mengisi acara Kementerian Sosial di Labuan Bajo.

Ia mengatakan urusan pendapatan dilakukan oleh sang manajemen.

“Saya diundang secara profesional dan menyanyi secara profesional,” ujar Cita Citata.

Cita Citata saat ditemui oleh awak media

Dalam perkara bansos Covid-19, KPK menetapkan eks Mensos Juliari Batubara dan dua PPK, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono menjadi tersangka.

KPK menduga melalui bawahannya itu, Juliari Batubara mengambli fee Rp 10 ribu dari tiap paket bansos yang disalurkan ke wilayah Jabodetabek.

Uang berasal dari para vendor yang mendapatkan proyek pengadaan bansos.

Dua pengusaha telah menjadi terdakwa pemberi suap yaitu Harry dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Mereka didakwa menyuap Juliari supaya dipilih menjadi penyedia paket bansos Covid-19.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini