Harry didakwa menyuap sebanyak Rp 1,28 miliar dan mendapatkan jatah 1,5 juta paket bansos.
Sementara Ardian didakwa mendapatkan Rp 115 ribu paket bansos Covid-19.
Pemanggilan Cita Citata dilakukan setelah namanya disebut dalam sidang bansos.
Baca juga: Dibayar Rp 150 Juta Diduga Dari Dana Bansos Lalu Diperiksa KPK, Cita Citata: Diundang Profesional
Baca juga: Cita Citata Diperiksa KPK Selama 3 Jam Terkait Korupsi Bansos Covid, Berharap Kasusnya Tuntas
Baca juga: Cita Citata Takut Terpapar Covid-19 Usai Diperiksa KPK, Janji Jelaskan Honor Nyanyi dari Dana Bansos
Dirinya disebut menjadi pengisi acara Kementerian Sosial yang diselenggarakan di Labuan Bajo.
Uang untuk membayar pendangdut tersebut sebanyak Rp 150 juta diduga berasal dari korupsi bansos Covid-19.
Baca berita lainnya terkait Cita Citata
(Tribunnews.com/Nadine Saksita)