Kabar yang terbaru, Rizky Febian melaporkan Teddy ke polisi terkait dugaan penggelapan aset.
Kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya, menilai tak ada itikad baik dari Teddy untuk mengembalikan aset milik kliennya yang ia kuasai.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (25/3/2021).
"Intinya tanggal 1 Maret kemarin tidak ada itikad baik pihak mereka. Kita sudah tunggu sampai Minggu kemarin tidak ada," kata Ferry Hudaya.
"Kita sudah ambil langkah hukum apakah berbentuk laporan secara perdata, nanti akan saya infokan."
"Yang jelas kita sudah lakukan upaya hukum," tuturnya.
Disebutkan bahwa harta tersebut terdiri dari 12 aset milik Rizky Febian yang belum dikembalikan oleh Teddy.
Ferry mengaku sudah memberikan waktu untuk Teddy mengembalikan aset Rizky Febian yang dititipkan pada sang ibunda, Lina Jubaedah.
Namun, Ferry Hudaya menyebut, sampai batas waktu yang diberikan tak ada satu pun aset Rizky Febian yang dikembalikan.
"Sampai sekarang ada beberapa aset yang masih dicari katanya. Tanggal 1-7 Maret nggak ada kabar," ujar Ferry.
"Sampai tanggal 14 Maret nggak ada kabar. Sampai tanggal 20-an nggak ada kabar, kita lakukan upaya hukum."
"Saya kira tidak ada itikad baik," sambungnya.
Baca juga: Alasan Gisel Memaafkan Penyebar Video Syurnya dengan Nobu
Baca juga: Bantah Putrinya Selingkuh dengan Hotma Sitompul, Ibunda Mikhavita Wijaya: Bams Tahu Itu Tidak Benar
Baca juga: Gisel Tak Marah, Tapi Kasihan Melihat Pelaku Penyebar Video Syur Dirinya
Berita lain terkait perseteruan Rizky Febian dan Teddy
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)