Putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Terduga Teroris di Tulungagung, Kades Tak Kaget, Dapat Info 2 Minggu Lalu
Medio April 2020, pengacara Agung Saga mengajukan kasasi ke MA dan dikabulkan.
Hukuman Agung Saga dipangkas menjadi satu tahun enam bulan.
Agung Saga dibebaskan dari penjara pada Oktober 2020. Ketika dibebaskan, Agung Saga mengaku kapok dan tidak akan menyentuh lagi narkotika.
Bebas
Agung Saga yang berusia 32 tahun itu baru dibebaskan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada 7 Oktober 2020.
Agung Saga menghirup udara segar setelah menjalani hukuman selama 1,5 tahun.
Hukuman Agung Saga dikurangi setelah kasasi perkaranya dikabulkan Mahkamah Agung.
Semula, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberinya vonis 4 tahun dan dua bulan untuk Agung Saga.
"Gue bersyukur akhirnya bisa bebas. Nggak percaya bisa bebas (cepat)," kata Agung Saga saat dibebaskan dari Rutan Cipinang.
Setelah bebas, Agung Saga pulang ke rumah bertemu keluarga. Selain bersyukur, Agung Saga juga minta maaf ke orang tua.
Baca juga: Gedung Utama Kejagung Mulai Dibongkar Pasca Kebakaran Hebat Tahun Lalu
"Gue sudah mengecewakan mereka," ucap mantan kekasih Anggita Sari tersebut.
Agung Saga juga akan melakukan ritual agar tidak jatuh ke lubang yang sama. "Mau ke Sukabumi buat jalani ritual (buang sial)," katanya.
Agung Saga juga sudah membuang pakaian yang dipakainya ketika ditangkap polisi.
Agung Saga dinyatakan bersalah secara sah dan tanpa hak menguasai, memiliki, dan menyimpan narkotika jenis sabu.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Agung Saga Menangis dengan Tangan Terborgol, Menyesal Pakai Narkoba hingga Kembali Ditangkap Polisi.