Sehingga bisa dikatakan, Atta dan Aurel terlambat dalam pengumpulan berkas pernikahan.
Namun ternyata, pihak kecamatan dan KUA Setiabudi telah memberikan dispensasi kepada Aurel dan Atta Halilintar.
"Iya betul (dispensasi) karena memang menurut PMA 20 tahun 2019 bahwa pendaftaran kehendak nikah itu paling lambat 10 hari kerja itu di pasal 3 ayat 3," ungkap Nasrulloh.
Nasrulloh menambahkan, jika di pasal 3 ayat 4 tercantum bahwa dalam pendaftaran kehendak nikah kurang dari 10 hari kerja, calon pengantin akan mendapat dispensasi.
Dispensasi tersebut harus melalui persetujuan dari camat setempat.
"Surat dispensasi itu surat keterangan dari kecamatan bahwa pernikahan kurang dari 10 hari kerja dan camat mengizinkan dan selesai," ungkap Nasrulloh.
Atta Ingin Baju Nikahan Ada Lambang Halilintar
Atta Halilintar memiliki permintaan khusus terkait desain baju pernikahannya nanti dengan Aurel Hermansyah.
Hal itu diungkapkan langsung oleh desainer Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Vera Anggraini.
Vera Anggraini mengungkapkan ada ciri khas sang YouTuber yang akan melekat di busana baju pengantinnya.
Melalui kanal YouTube ESGE Entertainment, Vera mengungkapkan model baju pernikahan Atta dan Aurel
"Kalau konsepnya, karena Aurel ada Jawa, jadi ada unsur batik-batiknya gitu yang menunjukan ada Jawanya. Mereka bikin ada dua event ya, akad nikah sama syukuran setelah akad," ungkap Vera.
"Kalau Atta karena dia adat Minang jadi ada songketnya." imbuhnya.
Baca juga: Berkas Atta & Aurel Sudah Terdaftar di KUA Setiabudi, Terungkap Lokasi dan Waktu Akad Nikah
Vera menyebut, Atta Halilintar juga memintanya untuk menambahkan sebuah ciri khas yakni lambang halilintar pada baju pengantinnya.
"Dia minta tetap ada tanda petirnya, saya bilang 'mau sebelah mana kiri atau kanan' gitu, Kayaknya tetap ada, ya lucu aja sih buat ikonnya dia," kata Vera.
Meski demikian, desain lambang halilintar itu bukan dibuat oleh Atta melainkan Vera sendiri.
Berita lainnya terkait pernikahan Atta dan Aurel
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)