TRIBUNNEWS.COM - Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah akan melangsungkan akad nikah pada Sabtu, (3/4/2021), mendatang.
Berkas pernikahan Atta dan Aurel telah dilimpahkan ke KUA Setiabudi.
Saat ini petugas KUA Setiabudi, Nasrulloh telah mengkonfirmasi jika berkas pernikahan keduanya telah diterima dengan lengkap pada Kamis, (1/4/2021).
Baca juga: Mantan Pacar Aurel, Verrel Bramasta, Diminta Atta Jadi Pagar Bagus: Dengan Senang Hati
Hal tersebut terlihat dalam kanal YouTube KH Infotainment pada Kamis, (1/4/2021).
"Pernikahan atas nama Attamimi dan Aurel Hermansyah itu sudah terdaftar di KUA Setiabudi," terang Nasrulloh.
Pendaftaran pernikahan tersebut telah didaftarkan oleh manager Aurel atas nama Devi pada Selasa (30/3/2021) lalu.
Sebenarnya, aturan pendaftaran pernikahan yang benar adalah 10 hari sebelum akad nikah berlangsung.
Namun, pihak kecamatan dan KUA Setiabudi telah memberikan dispensasi kepada Aurel dan Atta Halilintar.
"Iya betul (dispensasi) karena memang menurut PMA 20 tahun 2019 bahwa pendaftaran kehendak nikah itu paling lambat 10 hari kerja itu di pasal 3 ayat 3," ungkap Nasrulloh.
Baca juga: Aurel dan Atta akan Akad Nikah di Hotel Raffles, KUA Setiabudi Ungkap Jam Acara Digelar
Akan tetapi, Nasrulloh menambahkan jika di pasal 3 ayat 4 tercantum bahwa dalam pendaftaran kehendak nikah kurang dari 10 hari kerja, calon pengantin akan mendapat dispensasi.
Dispensasi tersebut harus melalui persetujuan dari camat setempat.
"Surat dispensasi itu surat keterangan dari kecamatan bahwa pernikahan kurang dari 10 hari kerja dan camat mengizinkan dan selesai," ungkap Nasrulloh.
Semantara itru, Nasrulloh mengatakan jika Aurel dan Atta mendaftarkan pernikahannya di KUA Setiabudi lantaran lokasi pernikahannya berada dilingkup yang sama.
"KUA itu melaksanakan tugas itu sesuai tempat tugasnya, jadi pernikahan dimana itu dilangsungkan di situlah KUA yang berkewajiban untuk melaksanakannya," ungkap Nasrulloh.
Diketahui Aurel dan Atta akan melangsungkan pernikahannya di Hotel Raffles yang terletak di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, DKI Jakarta.
Hal itu merupakan alasan Aurel dan Atta mendaftarkan pernikahannya di KUA Setiabudi.
"Hotel Raffles masuk wilayah KUA Setiabudi," ungkap Nasrulloh.
Selain itu, Nasrulloh juga menginformasikan waktu pelaksanaan ijab qobul putri sulung Anang Hermansyah ini.
Aurel dan Atta telah memutuskan untuk melaksanakan ijab qobul pada siang hari.
"Sesuai data yang masuk ke kita InsyaAllah jam 13.00 WIB," ungkap Nasrulloh.
Resepsi Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel
Setelah akad, Aurel dan Atta akan menggelar syukuran dan resepsi pernikahan.
Hal tersebut terlihat dalam kanal YouTube Insertlive yang ditayangkan pada Minggu, (21/3/2021).
"Habis siraman aku pikirin akad sama syukuran, karena habis akad ada syukuran," ungkap Atta Halilintar.
Syukuran tersebut akan digelar antara malam hari atau keesokan harinya setelah akad nikah.
Pada acara syukurannya mendatang, Atta telah memikirkan bahwa ia hanya akan mengundang sebagian temannya saja.
Atta juga mengungkapkan bila hal terpenting dari syukuran pernikahannya adalah izin dari pemerintah dan dinas kesehatan setempat.
Mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19.
"Maunya dibikinnya seaman mungkin lah," ungkap Atta.
Saat akad pernikahannya mereka hanya mengundang sekitar 30-50 orang saja.
Atta dan Aurel sangat menjaga protokol kesehatan.
Baca juga: Urus Berkas Nikah di KUA, Aurel dan Atta Halilintar Diduga Akan Gelar Akad di Hotel Berbintang
Sementara itu, selain syukuran Atta dan Aurel akan menggelar resepsi pernikahan yang kabarnya akan digelar di Gelora Bung Karno (GBK).
"Resepsinya insyaallah kita habis lebaran kita baru resepsi," terang Atta.
Kemudian, Aurel mengungkapkan adat yang akan ia gunakan untuk akad dan syukuran pernikahan.
Pada saat acara akad, Aurel dan Atta mengusung adat Jawa.
Sedangkan pada saat syukuran, mereka berdua memilih mengusung adat Padang.
Berita lainnya terkait Pernikahan Aurel dan Atta Halilintar
(Tribunnews.com/Pramesti Rizki)