Sidang harga gono gini, menurut Atalarik Syach, proses hukum di pengadilan terlama yang pernah dijalaninya dengan mantan istrinya tersebut.
Proses persidangan harta gono gini itu memakan waktu setahun lamanya.
"Ini juga boleh dibilang persidangan terlama loh, ini persis satu tahun, karena pandemi juga. Jadi saya nggak mau sampe dibilang 'lama banget kasus loh' gitu," kata Atalarik Syach.
Dia menilai, sidang perkara harga gono gini bukan karena diulur-ulur sehingga berjalan lama, melainkan kondisi yang tidak memungkinkan.
"Saya bahagia, saya bisa tenang ya, nggak lain demi keutuhan keluarga saya bersama anak-anak," ujarnya.
Atalarik Syach mengatakan, keputusan sidang gugatan harga gono gini itu diumumkan secara online.
Keputusan sidang harta gono gini itu dimenangkan Atalarik Syach.
"Jadi tepat kurang lebih 12 bulan perkara gana gini ini antara Attalarik dengan Tsania telah selesai," kata kuasa hukum Atalarik Syach, Raff Sanja Halatta.
Menurut Raff Sanja Halatta, keputusan majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (31/3/2021) melalui e-litigasi atau e-court.
"Saat kami mengetahui hasil tersebut alhamdulillah proses persidangan yang panjang dan melelahkan ini dimenangkan oleh Attalarik Syah," ujarnya.
Baca juga: Akhir Sidang Harta Gona Gini, Atalarik Syach Menangkan Gugatan dari Tsania Marwa
Dalam putusan hakim menyatakan bahwa harta bersama milik Atalarik Syach dan Tsania Marwa hanya satu mobil dan satu set perlengkapan meja.
"Dimana dalam putusan hakim itu, hanya menetapkan harta bersama antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa hanya satu buah mobil Mercedes Benz dan juga satu set meja perlengkapan."
"Terkait dengan tuntutan Tsania mengenai rumah kemudian ruko itu tidak terbukti," ucap Raff.
Atalarik Syach berharap, sidang kasus harga gono gini menjadi sidang terakhir antara dirinya dan Tsania Marwa.