Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Razman Arif Nasution, kuasa hukum Era Setyowati alias Sierra, menyebut Prof M sudah menikahi kliennya secara sederhana di rumah.
Bagaimana Era dan Prof M berkenalan?
Menurut Razman, kliennya mengenal Prof M, seorang guru besar perguruan tinggi negeri di Bandung sekaligus komisaris independen satu BUMN, pada 2016.
"Era punya Instagram dia ini berkenalan. Mereka sudah jalan sejak 2016, sangat dekat," kata Razman Arief Nasution di KPAI Gondangdiq, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2021).
"Dia itu di suatu tempat di rumah dinikahinya," lanjutnya.
Baca juga: Bantu Biaya Bersalin dan Sewa Apartemen ES, Patrice Sebut Prof M Diancam, Takut Hubungan Didongkar
Baca juga: Patrice Sebut Era Setyowati ''Kejar'' Prof M, Padahal Sudah Tahu Kliennya Punya Istri
Baca juga: Akan Buktikan Tudingan Penelantaran Anak Tak Benar, Prof M Siap Tes DNA
Kuasa hukum Era alias Sierra juga mengatakan kliennya sempat diberi hadiah sebuah apartemen oleh Prof M.
"Namanya pacaran, dibelikan apartemen dan lain-lain sudah lah," ucap Razman.
Razman juga menjelaskan kehadiran kliennya ke kantor KPAI saat itu adalah untuk meminta pertanggung jawaban untuk anaknya.
Baca juga: Dituduh Telantarkan Anak, Prof M Sampaikan Klarifikasi, Sebut Laporan Era Setyowati Palsu
"Intinya mau anak dipertanggung jawabkan," tutur Razman.
Sekedar informasi, Miss Landscape Indonesia 2019, Era Setyowati didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution mengadukan dugaan penelantaran anak dari seorang laki-laki berinisial M.
M belakangan diketahui bernama Muradi, seorang guru besar perguruan tinggi negeri di Bandung.
Era Setyowati mengaku sudah menikah siri dengan diduga Prof M sejak 2018. Dari pernikahan itu mereka dikaruniai anak yang masih berusia delapan bulan.
Namun, Selasa (6/4/2021) pihak Muradi yang diketahui sosok prof M itu mendatangi KPAI dan menggelar jumpa pers untuk membantah hal tersebut.
Pihak Muradi menegaskan bahwa tak ada pernikahan antara kliennya dengan model yang bernama Sierra tersebut.