TRIBUNNEWS.COM - Konflik rumah tangga ibunda Bams eks Samsons, Desiree Tarigan dengan pengacara kondang Hotma Sitompul kian memanas.
Pihak Desiree Tarigan tak segan-segan mempolisikan Hotma Sitompul ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).
Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Tembok Pembatas Bongkar Prahara Keluarga Ibunda Bams, Hotma Sitompul Akui Sakit Hati Pada Desiree
Baca juga: Dituding Tak Beri Nafkah Batin Ibunda Bams, Hotma Sitompul Tertawa, Mengaku Bingung Berikan Buktinya
Desiree Tarigan resmi melaporkan Hotma Sitompul atas dua tuduhan yakni pencemaran nama baik dan fitnah.
"Bahwa pada Rabu, 7 April 2021 saya dan ibu saya telah membuat dua laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Desiree Tarigan.
"Yakni sebagai berikut, dugaan atas pelanggaran Pasal 310 KUHP (Pencemaran Nama Baik), Pasal 311 KUHP (Fitnah)."
"Dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE (Penyebarluasan Informasi Elektronik Yang Berisikan Pencemaran Nama Baik Dan Fitnah)," tuturnya.
Terkait dugaan pencemaran nama baik, Desiree Tarigan turut melaporkan kuasa hukum Hotma Sitompul, Muara Karta.
Desiree merasa menjadi korban atas sejumlah pernyataan Muara Karta dalam konferensi pers mereka yang kini tersebar luas di media sosial.
Sebab, nama baiknya dicemarkan melalui tudingan bahwa dirinya telah berselingkuh dengan pria lain.
"Bahwa saya selaku korban mendapatkan video-video di beberapa akun YouTube dan juga di beberapa media," terang Desiree.
"Atas keterangan konferensi pers yang diduga dilakukan oleh terlapor (Muara Karta)."
"Di mana hal ini dilakukan atas dugaan persetujuan atau arahan dari Hotma Sitompul yang isinya diduga menyatakan hal-hal fitnah."
"Dan pencemaran nama baik yakni menyatakan saya telah berselingkuh dengan seseorang pria," bebernya.