Di bagian lain, Hotma Sitompul menjawab tudingan ini melalu siaran pers.
Dalam penjelasannya Hotma Sitompul menyampaikan beberapa point yang isinya membantah seluruh tudingan dari Desiree Tarigan.
"Menanggapi pernyataan dari Ibu Desiree T. Sitompoel dan kuasa hukumnya yang pada pokoknya menarasikan bahwa seolah-olah Bapak Hotma P.D. Sitompoel menolak untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangganya secara kekeluargaan dengan menolak rencana Ibu Desiree T. Sitompoel untuk kembali ke tempat tinggal," tulis Hotma Sitompul dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Jumat (26/3/2021).
Sekiranya ada tiga poin yang disampaikan, salah satunya adalah soal tragedi pengusiran.
Hotma Sitompul merespon keinginan Desiree kembali pulang.
Ia menyebutkan jika ibunda Bams eks Samsosn pergi dari rumah sejak 7 Februari 2021, bukan diusir.
Di poin tersebut juga menjelaskan bahwa Desiree sendiri lah yang meninggalkan tempat tinggal mereka saat ini.
Ini berbanding terbalik dengan pengakuan Desiree yang mengatakan dirinya diusir.
"Ibu Desiree T. Sitompoel telah meninggalkan tempat tinggal bersama sejak tanggal 7 Februari 2021 dengan cara mengosongkan hampir seluruh isi perabotan rumah tempat tinggal bersama.
Dan sejak saat itu tidak pernah ada komunikasi sama sekali secara langsung dengan Bapak Hotma P.D. Sitompoel; dan," kata pihak Hotma Sitompul.
"Baru pada tanggal 24 Maret 2021, melalui surat yang dikirimkan oleh Kuasa Hukumnya, Ibu Desiree T. Sitompoel menyatakan akan kembali ke rumah pada hari ini," sambung pihak Hotma.
Pihak Hotma Sitompul juga menjelaskan bahwa Desiree sempat diminta untuk menunda kepulangannya sebelum menyelesaikan permasalahan rumah tangganya.
Sebab pihak Hotma Sitompul perlu ada waktu untuk menyelesaikan masalah sebelum keduanya akan kembali hidup bersama dalam satu rumah.
"Maka sebagaimana telah kami sampaikan dalam Surat kami tertanggal 25 Maret 2021 kepada Kuasa Hukum Ibu Desiree T. Sitompoel, kami meminta kepada Ibu Desiree T. Sitompoel untuk menunda rencananya tersebut