News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Keluarga Bams dan Hotma Sitompul

Ikut Terseret dalam Kasus Rumah Tangga Desiree, Hotman Paris: Hotma Sitompul Bukan Saingan Gue

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Instagram/@mamitoko dan Instagram/hotmanparisofficial

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris ikut terseret dalam kasus rumah tangga Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul.

Nama Hotman ikut disebut-sebut lantaran dirinya membela Desiree Tarigan.

Ketika dirinya ikut terseret dalam permasalahan rumah tangga Desiree dan Hotma, ia hanya menanggapi dengan sikap santai.

Hotman Paris tak pernah menganggap bahwa dirinya dan Hotma Sitompul berseteru selama kasus ini berlangsung.

Baca juga: Hotman Paris Sebut Pernikahan Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan sudah Bermasalah sejak Lama

Hal itu ia sampaikan melalui kanal YouTube KH Infotainment yang tayang pada Sabtu, (10/4/2021).

"Saya tidak menganggap Hotma Sitompul itu seteru dengan saya, saya tidak menganggap dia saingan saya," ungkap Hotman.

Diketahui jika Hotman dan Hotma sama-sama berprofesi sebagai pengacara terkenal.

Namun, ternyata keduanya merupakan pengacara yang beda bidang.

Hotman Paris biasa mengambil kasus perkara bisnis internasional dan bisnis konglomerat.

"Saya tidak pernah berhadapan dengan dia di perkara perdata, terutama perkara bisnis, nggak pernah," ungkap Hotman Paris.

Sedangkan Hotma Sitompul biasa menghadapi kasus pidana.

Baca juga: Hotman Paris Tak Ambil Pusing Disebut Hotma Sitompul Banci Tampil: Saya Tidak akan Mundur!

Sehingga mereka berdua memang jarang dipertemukan dalam satu ruang persidangan.

"Yang sering saya hadapi adalah OC Kaligis, Todung Mulya Lubis, Lukas, kalau dia nggak pernah, makanya berbeda. Dia banyakan yang pidana, kan itu bukan saingan," terang Hotman Paris.

Ia mengungkapkan jika ia memang pernah bertemu dalam beberapa kasus tertentu dan kasus tersebut bersifat kerakyatan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini