Ia juga berharap dengan adanya keputusan ini semua bisa berakhir dan tak ada lagi ganjalan.
"Saya mohon pada penggugat (Tsania Marwa) juga bisa mengikhlaskan apa yang terjadi dan yang sudah diputuskan pengadilan," jelasnya.
Baca juga: Dibeli Bersama, Atalarik Syach dan Tsania Marwa Berniat Wariskan Mobil Mercy Pada Putranya
Tsania Marwa Hanya Dapat Mobil dan 1 Set Meja
Sebelumnya, kuasa hukum Atalarik, Raaf Sanja Halatta menegaskan bahwa kliennya menang atas gugatan harta gono gini.
Diketahui, kisruh rumah tangga Atalarik Syach ini sudah bergulir selama satu tahun dan dianggap sangat melelahkan.
Pihak Atalarik yang diwakili kuasa hukumnya mengucap syukur akhirnya kasus tersebut selesai.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (5/4/2021).
"Jadi tepat kurang lebih 12 bulan perkara gono gini ini antara Atalarik Syach dengan Tsania Marwa telah selesai," kata Raaf Sanja.
"Dimana putusan itu telah dikeluarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong pada hari Rabu, 31 Maret 2021, secara e-litigasi atau e-court."
"Pada saat kami mengetahui hasil tersebut alhamdulillah proses persidangan yang panjang dan melelahkan ini dimenangkan oleh Atalarik Syach."
"Di mana kemenangan ini tentu diperoleh dari kerja sama Bang Atalarik Syach dan tim kuasa hukum," tuturnya.
Dalam perkara itu, majelis hakim hanya menetapkan dua macam harta bersama yang dimiliki Tsania dan Atalarik selama masih berstatus suami istri.
Harta bersama yang dimiliki oleh keduanya adalah satu buah mobil Mercedes Benz dan satu set meja perlengkapan.
"Keputusannya hanya menetapkan harta bersama antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa."