News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Dilaporkan Atas Tuduhan Perzinaan, Sandy Tumiwa Tuntut Rio Reifan Rp 10 Miliar

Penulis: Nadine Saksita Christi
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sandy Tumiwa akan menggugat Rio Reifan sebesar Rp 10 miliar atas tuduhan melakukan pernikahan sebelum resmi bercerai

TRIBUNNEWS.COM - Artis Sandy Tumiwa akan menggugat Rio Reifan sebesar Rp 10 miliar.

Hal ini dilakukan setelah Rio Reifan yang melaporkan Sandy Tumiwa dan Henny Mona ke Polda Metro Jaya, Jakarta.

Laporan Rio Reifan tersebut mengenai pernikahan Sandy Tumiwa dan Henny Mona yang digelar pada 7 Maret lalu.

Rio Reifan mengakui pernikahan tersebut dilakukan sebelum Henny Mona resmi bercerai dengan dirinya.

Baca juga: Sempat Bicara dengan Rio Reifan, Sandy Tumiwa Meminta Izin Sebelum Menikah dengan Henny Mona

Baca juga: Sudah Cerai Tapi Akta Belum Keluar, Henny Mona Konsultasi ke KUA Sebelum Nikah dengan Sandy Tumiwa

Sandy Tumiwa yang tidak terima tuduhan tersebut memutuskan akan melayangkan gugatan.

"Kami akan gugat saudara RR dengan gugatan ganti rugi Rp 10 miliar karena telah menjatuhkan martabat klien kami,"ujar kuasa Hukum Sandi Tumiwa, Firdaus Oiwobo.

Kuasa hukum Sandy Tumiwa saat ditemui oleh awak media

Pihak Rio Reifan awalnya ingin melaporkan Sandy Tumiwa dan Henny dengan pasal terkait perzinaan.

Namun, kuasa hukum Rio Reifan, Alamsyah Rambe, mengatakan pihak kepolisian menerapkan Pasal 279 KUHP.

Isinya tentang melangsungkan perkawinan yang masih terhalang perkawinan.

Firdaus Oiwobo mengatakan, Sandy Tumiwa dan Henny Mona menikah siri.

Sehingga unsur dalam Pasal 279 KUHP tidak terpenuhi.

Ia menyebut tuduhan kepada Sandy Tumiwa merupakan fitnah belaka.

Sandy Tumiwa dan Henny Mona (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Sandy belum tercatat sebagai anak bangsa yang melakukan pernikahan secara hukum positif."

"Karena dia masih dalam ranah pernikahan siri dengan Henny Mona," ujar Firdaus Oiwobo.

"Sandy baru menikah siri seperti yang tertuang dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan," lanjut Firdaus Oiwobo.

Pihak Sandy Tumiwa akan memasukkan gugatan terhadap Rio Reifan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pekan depan.

Mereka meyakini Sandy Tumiwa tidak menyalahi aturan terkait pernikahan siri dengan Henny Mona.

"Makanya, kami akan menggugat balik si RR dengan tuntutan gugatan ganti rugi Rp 10 miliar," ucap Firdaus Oiwobo.

Sementara itu, Sandy Tumiwa mengatakan kedatangannya ke Polda tak lain untuk mempertanyakan laporan Rio Reifan.

Pria 39 tahun ini juga menyampaikan pesan kepada Rio Reifan.

"Berpikirlah sebelum bertindak, terus sayangilah wanita karena dia itu seperti ibu kita."

"Kalau kita menyakiti wanita sama saja kita menyakiti ibu kita," ujar Sandy Tumiwa.

Sandy Tumiwa memastikan tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan Rio Reifan kepadanya.

Baca juga: Timbul Rasa hingga Nikahi Henny Mona, Keseriusan Sandy Tumiwa Bikin Mertuanya Menangis

Baca juga: Bantah Isu Settingan, Ini Alasan Henny Mona dan Shandy Tumiwa Menikah Siri : Akta Cerai Belum Keluar

Baca juga: Lepas Status Duda, Diam-diam Sandy Tumiwa Sudah Nikahi Mantan Istri Rio Reifan

Terkait laporan Rio Reifan, ia mengaku siap menjalani segala prosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ya, kita ikuti saja aturannya seperti apa, itu saja, sih," pungkas Sandy Tumiwa.

Baca berita terkait lainnya Sandy Tumiwa

(Tribunnews.com/Nadine Saksita)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini