Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perceraian Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021).
Sidang beragendakan pembuktian.
Usai persidangan pihak Askara melalui kuasa hukumnya menyebut Nindy tak bisa membuktikan tudingan perselingkuhan tersebut.
"Agenda pembuktian kan selama ini Aska dituduh selingkuh kita buktikan kalau itu tidak ada," jelas kuasa hukum Askara, M. Muslih saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Menangis setelah Berikan Kesaksian, Ibunda Nindy Ayunda Ingat saat Anaknya Alami KDRT
Baca juga: Dituduh Miliki Pria Idaman Lain oleh Suaminya, Nindy Ayunda: Siapa Saja Juga Dicemburuin!
"Di samping itu dari pihak mba Nindy tidak pernah bisa membuktikan," lanjutnya.
Hari ini pihak Nindy membawa sederet bukti yang menguatkan gugatan perceraiannya pada Askara.
"Agendanya dari pihak penggugat ada bukti yang belum ada aslinya, hari ini ditambah. Kemudian dari kita pembuktian aja," lanjutnya.
Sekedar informasi, salah satu alasan Nindy mengunggat cerai Askara adalah karena adanya dugaan perselingkuhan.
Nindy pernah membeberkan bahwa suaminya itu berselingkuh darinya selama tiga tahun. Tak hanya berselingkuh, Askara juga diduga melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).