Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - M. Muslih, kuasa hukum Askara Parasady Harsono, sudah menyerahkan bukti yang bisa membalikkan fakta soal perselingkuhan kliennya.
Pihaknya mengaku memiliki bukti soal selingkuhan atau pria idaman lain dari Nindy Ayunda yang tidak bisa diungkapkan selain kepada majelis hakim.
"Kita sudah serahkan bukti yang kita tuduh kemarin itu," ujar M. Muslih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021).
"Ada PIL (pria idaman lain) tapi kita tidak bisa buka di sini karena rahasia," bebernya.
Muslih mengatakan dirinya tak bisa membuka bukti soal pria idaman lain dari Nindy Ayunda di hadapan awak media.
"Jadi apa yang kita buka di dalam, tidak boleh keluar karena ini sidang tertutup, gitu aja," ucapnya.
Pihak Askara menyebut Nindy tak bisa membuktikan perselingkuhan yang ditudingkan hingga persidangan hari ini.
Baca juga: Askara Parasady Dituding Selingkuh, Pengacaranya Sebut Nindy Ayunda Tak Bisa Buktikan Itu
Sekedar informasi, salah satu alasan Nindy mengunggat cerai Askara adalah karena adanya dugaan perselingkuhan.
Nindy pernah membeberkan bahwa suaminya itu berselingkuh darinya selama tiga tahun. Tak hanya berselingkuh, Askara juga diduga melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Klarifikasi Nindy
Nindy malah dituding punya pria idaman lain alias selingkuhan oleh pihak Aska, sang suami.
Lebih lanjut pihak Aska menyebut jika orang ketiga itulah yang menjadi penyebab retaknya rumah tangga.