Laporan Wartawan Wartakotalive,com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Fajar Umbara, suami pesinetron Yuyun Sukawati sudah ditetapkan tersangka oleh polisi, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Tak hanya itu, ia kini ditahan berkat laporan pesinetron Yuyun Sukawati, yang tak lain istrinya sendiri.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKP Iman Imanudin ketika ditemui di kantornya, Rabu (14/4/2021).
"Terhadap yang bersangkutan (Fajar Umbara) kita sudah tetapkan sebagai tersangka kemudian penyidik juga sudah melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut, sehingga dia saat ini ditahan di rutan Polres Tangerang selatan," kata Iman Imanudin.
Iman mengatakan, menurut keterangan penyidik, Fajar mengakui sudah melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap istri Yuyun Sukawati, dan anak sambungnya berinisial H.
"Yang bersangkutan juga mengakui adanya kejadian tersebut," ucapnya.
Iman menjelaskan awal mula Fajar bisa menganiaya dan melakukan tindak kekerasan, karena terjadi cekcok diantara mereka sampai Fajar meluapkan emosinya, yang dilerai oleh H.
Baca juga: Yuyun Sukawati Dulu Dipukul dan Dihina, Kini Sebut Alhamdulillah Saat Dengar Fajar Umbara Ditahan
"Pada saat korban (H) mau membalas tangannya ditangkap dan dibenturkan ke meja sehingga terjadi disfraksi di tulang tangannya," jelasnya.
Polres Tangerang Selatan menetapkan Fajar sebagai tersangka dan langsung ditahan usai pemeriksaan, lantaran penyidik sudah menemui bukti yang cukup.
"Iya berdasarkan hasil pemeriksaan dalam proses penyidikan, penyidik telah menemukan dua alat bukti yang kuat untuk menetapkan FU (Fajar) menjadi tersangka dalam perkara sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor," ujar Iman Imanudin.
Diberitakan sebelumnya, H anak dari Yuyun Sukawati menerima kekerasan dan penganiayaan yang diduga dilakukan ayah sambungnya, Fajar Umbara di apartemennya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, 23 Maret 2021 lalu.
Baca juga: Fajar Umbara Diperiksa Polisi, Yuyun Sukawati Lega, Berharap Suaminya Itu Lunasi Utang
Usai menerima kekerasan dan penganiayaan, Yuyun Sukawati dan H melaporkan Fajar ke Polsek Pondok Aren karena mencari perlindungan.
Usai melaporkan, Polsek Pondok Aren melimpahkan laporan Yuyun Sukawati dan anaknya ke Polres Tangerang Selatan guna mendapatkan tindak lanjut.