Fajar meluapkan emosinya ke Yuyun Sukawati, namun kemudian dipisahkan H.
"Saat korban (H) mau membalas, tangannya ditangkap dan dibenturkan ke meja sehingga terjadi disfraksi di tulang tangan," jelas Iman Imanudin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dalam proses penyidikan, polisi menemukan dua alat bukti untuk menetapkan Fajar Umbara sebagai tersangka.
Anak Yuyun Sukawati menerima tindak kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan Fajar Umbara.
Peristiwa tersebut terjadi di apartemennya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, 23 Maret 2021.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Fajar Umbara Ditahan Karena Kasus Tindak Kekerasan dan Penganiayaan, Anggy Umbara: Ini yang Terbaik.