TRIBUNNEWS.COM - Setelah proses penyidikan, begini pengakuan Jeff Smith terkait kasus penggunaan obat-obatan terlarang.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Senin (19/4/2021).
Diketahui aktor muda Jeff Smith telah diamankan oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Ia ditangkap pada Kamis (15/4/2021) dini hari di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kala itu, sang aktor tengah bersama seorang rekan berinisial D yang bukan artis.
Lantas kini, Jeff Smith telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga dilakukan penahanan.
Baca juga: Jeff Smith Sudah Dijenguk Keluarga, sang Ibunda Mohon Anaknya Dimaafkan setelah Terjerat Narkoba
Kemudian Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menyampaikan rilis dari kasus tersebut.
Dalam penangkapan beberapa waktu yang lalu, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa ganja.
Ganja yang ditemukan seberat 0,52 gram merupakan sisa pakai dan tersebar di mobil.
"Untuk 0,52 gram sudah kami cek dan hasilnya positif adalah ganja."
"Kenapa barang bukti ganja ini sedikit, karena kita mendapatkannya di mobil yang tersebar," terang Kombes Pol Ady.
Jeff Smith dalam kasus ini akan disangkakan dengan Pasal 11 ayat 1.
Baca juga: Selain 0,52 Gram Ganja, Ada Barang Bukti Lain Disita dari Jeff Smith, Polisi Menyebutnya Unik
Baca juga: Ditangkap karena Narkoba, Ini Permohonan Maaf Jeff Smith kepada Keluarga Besar: Saya sudah Tersangka
Serta Pasal 127 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Tak sampai di situ, Kombes Pol Ady turut menyampaikan pengakuan dari tersangka.