Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rio Reifan untuk kali keempat tersandung kasus narkona jenis sabu-sabu.
Alamsyah Rambe, sebagai kuasa hukum yang menangani kasus Reifan sebelumnya, meyakini kliennya itu belum sembuh total.
Olah karena itu masih ada rasa candu yang dirasakan kliennya itu, sehingga kembali tersandung kasus narkoba.
Baca juga: Kuasa Hukum Kaget Tahu Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Baca juga: Lagi-lagi Rio Reifan Ditangkap karena Jeratan Narkoba, Henny Mona: Itu Jalan Hidup yang Dia Pilih
"Ya yang namanya pecandu susah untuk bisa sembuh seratus persen, namanya juga kan kalau teman-teman yang ngerokok misalnya, pecandu rokok itu susah untuk selesai," beber Alamsyah Rambe saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).
Padahal diakui oleh Alamsyah kliennya itu sudah berniat untuk berubah. Namun ia merasa pengaruh lingkungan membuat Rio Reifan kembali mengonsumsi narkoba.
"Dia sendiri juga ada niatan untuk berubah, cuman lingkungan pikirannya belum kontrol sehingga kembali lagi ke awal," ucapnya.
Alamsyah tak ingin mempermasalahkan proses rehabilitasi yang sempat dijalani Rio Reifan.
"Saya enggak bisa bilang itu (rehabilitasi) gak berhasil, karena setiap manusia berbeda, mungkin nih," ujar Alamsyah.
Baca juga: Postingan Terakhir Rio Reifan Sebelum Ditangkap Polisi, Isinya Nasihat Bijak, Kini Tuai Sindiran
"Mungkin faktor lingkungan teman-temannya itu masih ada," tambahnya.
Alamsyah Rambe langsung menyambangi Polres Metro Jakarta Pusat begitu mendapat kabar bahwa Rio Reifan diamankan.
Pukul 02.00 WIB dini hari, Alamsyah memastikan kabar penangkapan Rio. Ia mendapati kliennya itu sudah berada disana.
Polisi berencana merilis penangkapan Rio Reifan di Polres Metro Jakarta Pusat pada, Rabu (21/4/2021) besok.